20 Agustus 2025 | oleh Celotehmuda.com
Celotehmuda.com, Wajo – Unit Resmob Polres Wajo mengamankan dua terduga pelaku pencurian di Masjid Miftahul Jannah pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 18.35 WITA.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh IPDA Febri Nurtanio setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan masyarakat.
Baca Juga: Modus Dorong Motor, Supir Asal Jeneponto Terlibat Curanmor Lintas Provinsi
Kedua pelaku diketahui bernama Lanang Pamungkas bin Ahmad Rifai (39), warga Jawa Barat, dan Ical bin Rustang (23), warga Kabupaten Bone. Mereka ditangkap tanpa perlawanan saat berada di wilayah Pattirosompe, Kabupaten Wajo.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan amplifier merek BMB dan sejumlah uang dari celengan masjid yang baru diketahui jamaah saat hendak menunaikan salat Subuh. Berdasarkan penyelidikan, aparat berhasil mengantongi identitas pelaku sebelum melakukan penangkapan.
Hasil interogasi mengungkap, kedua pelaku juga pernah beraksi di Masjid An-Nur Darmawan Jalan Lembu dengan kerugian Rp315 ribu, serta di Masjid Nund Imthad Lapesongko Selatan dengan kerugian Rp1 juta. Aksi tersebut dilakukan dengan modus serupa, yakni membobol perlengkapan masjid dan mengambil uang celengan.
Baca Juga: Cekcok Soal Ayam Berujung Tragis, Petani di Kolaka Utara Dibacok Kakak Ipar
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu amplifier merek BMB warna hitam, dua mikrofon, satu wireless microphone merek Shure SH-555, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang tunai Rp167 ribu. Barang bukti ini langsung diamankan untuk kebutuhan proses penyidikan.
Kasus ini telah tercatat dalam laporan polisi LP/B/152/VIII/2025/SPKT Polres Wajo/Polda Sulsel, serta sejumlah laporan warga atas nama Ikhwan Firdaus Amhadi, H. Arifuddin, dan Irwan.
Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian di lokasi lain.
Salman Alfarisi