Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga di Takalar, Korban Sempat Dirawat di RS

Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga di Takalar, Korban Sempat Dirawat di RS

Takalar, Sulsel – Seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Karim Daeng Sau (53), diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi berinisial FJ. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit di bagian pinggang setelah dipukul dengan balok kayu.

Insiden ini terjadi pada Sabtu (25/1/2025) di sekitar empang milik korban. Peristiwa bermula ketika Abdul Karim menegur sekelompok pemancing ikan (papekang) agar tidak memancing di empangnya karena belum siap dipanen. Teguran tersebut diduga membuat FJ tersinggung hingga akhirnya melakukan penganiayaan.

Menurut keterangan yang dihimpun, FJ mengambil balok kayu dan memukul korban dua kali di bagian belakang dan tangan kiri. Akibat pemukulan itu, Abdul Karim harus menjalani perawatan medis selama dua hari di RS Padjonga Takalar.

Iya, korban sempat dirawat di rumah sakit,” ujar Kabid Tata Usaha RS Padjonga, Mulyadi, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (28/1).

Istri Korban Lapor ke Polisi

Atas kejadian ini, istri korban, Saharia Daeng Senga, telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Takalar. Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor LP/B/28/01/2025/SPKT Polres Takalar Polda Sulsel.

KBO Reskrim Polres Takalar, Iptu Sumarwan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Kami sudah menerima laporan dan akan segera melakukan lidik lebih lanjut terhadap oknum polisi yang dilaporkan,” ujarnya.

Desakan dari Keluarga Korban

Sementara itu, Rahman Adam, salah satu anggota keluarga korban yang juga mantan aktivis tahun 1994, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini.

Kami meminta agar kasus ini ditangani secara serius dan transparan. Jangan ada perlakuan khusus hanya karena pelaku merupakan anggota kepolisian,” tegas Rahman.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari oknum polisi FJ terkait dugaan penganiayaan ini.

Seorang warga Desa Soreang, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Abdul Karim Daeng Sau (53), diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi berinisial FJ.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *