Prabowo Ajak Rakyat Laporkan Pejabat Korupsi: “Rekam Saja, Langsung Kirim”

02 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com

Prabowo Ajak Rakyat Laporkan Pejabat Korupsi: “Rekam Saja, Langsung Kirim”
Bagikan artikel ini:

Jakarta, Celotehmuda.com – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan korupsi dengan cara melaporkan pejabat publik yang menyalahgunakan wewenang. Ajakan tersebut disampaikan secara terbuka dalam sejumlah kesempatan resmi, termasuk saat peringatan Hari Lahir Pancasila dan kunjungan kerja ke daerah.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bawa Aspirasi Warga Pulau Sangkarrang ke Kemenhub untuk Pemerataan Pembangunan

Dalam pidatonya pada 2 Juni 2025 di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta Timur, Presiden menekankan pentingnya keterlibatan rakyat dalam menjaga integritas negara. Ia menegaskan bahwa praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan tidak bisa lagi ditoleransi.

“Melihat pejabat pemimpin melanggar, laporkan. Sekarang kita punya teknologi, setiap rakyat di desa bisa menggunakan gadget. Kalau ada bukti, segera siarkan. Jangan mau terima penyelewengan,” ujar Prabowo, dikutip dari Kompas.

Ajakan serupa juga disampaikan saat Prabowo menghadiri Panen Raya di Majalengka, Jawa Barat, pada 7 April 2025. Ia menyebut teknologi sebagai alat pemberdayaan rakyat dalam mengawasi kinerja pejabat di lapangan.

“Kalau ada korupsi, langsung Anda video, Anda rekam aja, langsung kirim,” ucapnya, seperti diberitakan Kumparan.

Presiden juga menyoroti masih banyaknya kebocoran anggaran negara akibat korupsi. Menurutnya, kekayaan nasional yang melimpah tidak akan membawa kesejahteraan jika terus dirampok oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pernyataan Presiden ini menuai dukungan dari berbagai pihak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik ajakan tersebut dan menyatakan siap menerima laporan masyarakat melalui kanal resmi seperti aplikasi JAGA KPK, lapor.go.id, serta layanan pengaduan di instansi penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Munafri Dorong Optimalisasi Lahan Sawah Makassar, Hindari Alih Fungsi Jadi Kawasan Bangunan

Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), ajakan Prabowo dapat menjadi momentum untuk memperkuat partisipasi publik dalam pengawasan kebijakan.

“Yang paling penting adalah perlindungan bagi pelapor. Pemerintah harus menjamin bahwa masyarakat yang berani bersuara tidak akan mendapatkan intimidasi atau kriminalisasi,” ujar Kurnia Ramadhana, peneliti ICW.

Masyarakat yang ingin melaporkan praktik korupsi dapat menggunakan beberapa platform resmi, antara lain:

  • Aplikasi JAGA KPK
  • lapor.go.id (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat)
  • Website Ombudsman RI
  • Kanal pengaduan Kejaksaan dan Kepolisian

Para pakar menekankan bahwa meski Presiden mendorong pelibatan rakyat, pelaporan tetap harus dilakukan secara etis dan bertanggung jawab, disertai bukti yang sah, serta tidak mengandung fitnah atau pencemaran nama baik. Perlindungan hukum bagi pelapor (whistleblower protection) juga menjadi perhatian penting dalam menegakkan prinsip keadilan.

Baca Juga: MUI Tegas Tolak Atlet Israel, Serukan Konsistensi Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ajakan Presiden Prabowo untuk merekam dan melaporkan pejabat yang korup menandai pendekatan baru dalam pemberantasan korupsi, yang lebih terbuka dan partisipatif. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada kesiapan pemerintah menyediakan saluran yang aman, responsif, dan transparan, serta keberanian masyarakat untuk turut serta dalam upaya menjaga kejujuran dan integritas di ruang publik.

Editor : Salman Alfarisi