31 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com
Celotehmuda.com, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024 dalam sebuah agenda resmi yang berlangsung di Makassar.
SK tersebut menetapkan masa perjanjian kerja selama lima tahun, sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan akan dievaluasi setiap tahun. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, langsung menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan PPPK yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga: Kasus Hoaks Kanibal Jadi Alarm Literasi Digital di Sulsel
Dalam sambutannya, Gubernur berharap agar ASN PPPK dapat menunjukkan profesionalisme dalam bekerja dan mengemban amanah sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Tunjukkan bahwa kita memang pantas menjadi PPPK yang dibutuhkan oleh pemerintah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya semangat kolaboratif demi mewujudkan Sulsel yang lebih maju dan berkarakter.
“Bersama, kita wujudkan Sulsel yang maju dan berkarakter. Pemerintah membutuhkan pegawai yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas,” ujar Gubernur Andi Sudirman.
Baca Juga: “Pemimpin Bukan Bos”: Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
Salah satu penerima SK, Nuralisa, mengaku bangga dan bahagia setelah tujuh tahun mengabdi di Pemprov Sulsel. Ia menyebut momen ini sebagai penghargaan atas perjuangan panjangnya.
“Saya merasa bangga dan bahagia sekali. Ini adalah buah dari kesabaran dan kerja keras,” ungkapnya haru.
Ia juga berharap dapat terus mengembangkan diri di lingkungan kerja.
Baca Juga: 40 Satpol PP Disiagakan, Pemkot Makassar Bantu TNI-Polri Amankan Tallo
“Semoga ke depannya masih diberi kesempatan untuk meningkatkan kinerja dan menambah pengetahuan yang lebih luas lagi di Pemprov Sulsel,” ujarnya.
Dengan penyerahan SK ini, diharapkan para PPPK yang baru diangkat dapat menjadi penggerak pelayanan publik yang profesional, loyal, dan berdedikasi tinggi di lingkup Pemprov Sulsel.
Salman Alfarisi