CELOTEHMUDA.COM – Pemerintah Kota Makassar memperkuat komitmennya dalam penanganan isu-isu hak asasi manusia (HAM) dengan mendorong kolaborasi lintas sektor, khususnya bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga : DPRD Soroti Ketidakhadiran Kadis, Pemkot Makassar Janji Evaluasi Menyeluruh
Langkah ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, di Balai Kota Makassar, Selasa (27/5/2025).

“Perlu kolaborasi yang kuat antara Pemkot dan Kementerian HAM. Dalam konteks Kota Makassar, persoalan hak asasi harus disikapi bersama. Jika terjadi pelanggaran, maka solusi harus dicari secara kolektif,” ujar Munafri.
Penanganan HAM Butuh Sinergi Nyata
Dalam pertemuan yang berlangsung intens tersebut, Munafri menegaskan bahwa isu HAM bukanlah tanggung jawab satu institusi saja. Ia mendorong pendekatan kolektif dan partisipatif, yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga pusat, hingga masyarakat sipil.
Baca Juga : Titik Kritis Air Bersih Disorot! Pemkot Makassar & BBPJN Sepakat Akselerasi Jaringan PDAM
“Kami di Pemkot sangat berharap bisa saling membuka ruang. Ini penting agar setiap isu hukum atau pelanggaran hak bisa dikawal secara bersama-sama,” tegasnya.

Menurut Munafri, ruang kolaboratif menjadi krusial untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Pemkot Makassar, lanjutnya, akan terus membuka diri terhadap masukan dan kerja sama, terutama dalam merespons dinamika sosial yang berkaitan dengan hak-hak dasar warga.
Kakanwil HAM Sulsel: Laporan Masyarakat Jadi Prioritas
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Daniel Rumsowek, menyambut baik ajakan kerja sama dari Pemkot Makassar. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini Kemenkumham telah bertransformasi dalam struktur organisasi dan memperluas cakupan kerja hingga ke wilayah Sulawesi Tenggara.
Baca Juga : Pemkot Makassar dan PLN Sinergi Perluas Akses Listrik di Wilayah Kepulauan
“Perkenalkan, saya mulai menjabat sejak 19 Maret. Kemenham saat ini telah terbentuk sesuai nomenklatur baru. Kami membawahi wilayah hingga Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Daniel menegaskan bahwa Kemenkumham tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga hadir sebagai fasilitator, pemantau, dan pencari solusi atas berbagai persoalan pelanggaran HAM di lapangan.
“Kami menjalankan tugas dan fungsi dalam menyelesaikan urusan hak asasi manusia, termasuk merespons tuntutan dan kebutuhan masyarakat,” katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gelar Jamuan Makan Malam untuk Rombongan Kementerian Hukum RI dan Ikatan Notaris Indonesia
Lebih jauh, ia menyebutkan bahwa lembaganya memiliki program nasional terkait HAM, termasuk pemberian bantuan hukum kepada masyarakat dan penerbitan satu juta sertifikat HAM, dengan target lebih dari seribu penerima manfaat di wilayah kerjanya.
Akses Laporan Dibuka Lebar: HAM Tak Boleh Diabaikan
Menutup pertemuan tersebut, Daniel menekankan bahwa instansinya membuka pintu selebar-lebarnya untuk menerima laporan masyarakat yang mengalami atau mengetahui pelanggaran HAM.
“Jika ada pelanggaran HAM, kami siap menerima laporan aduan dan menindaklanjutinya dengan langkah kongkret,” tegasnya.
Editor : Salman Alfarisi
Pingback: Dinilai Minim Regulasi Toleransi, Makassar Tempati Peringkat Ketujuh Terendah Nasional - celotehmuda.com
Pingback: Tangkal Radikalisme, Pemkot Makassar Gandeng Densus 88 dalam Sosialisasi Lintas Sektor - celotehmuda.com