Satpol PP Bone Amankan Pengemis Modus Baru Berkedok Penggalangan Donasi

Satpol PP Bone Amankan Pengemis Modus Baru Berkedok Penggalangan Donasi

Bone – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali mengamankan kelompok masyarakat yang diduga melakukan penggalangan donasi ilegal di jalan raya. Dalam dua hari terakhir, dua kelompok berbeda terjaring operasi penertiban setelah kedapatan mengumpulkan dana dengan dalih membantu pasien yang membutuhkan, padahal diduga kuat hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Pada Sabtu, 1 Februari 2025, empat pria yang mengenakan rompi menyerupai atribut lembaga sosial terlihat mengumpulkan donasi di simpang empat Jalan Sukawati – Jalan Jenderal Sudirman, Kota Watampone. Mereka menggunakan kardus bertuliskan “Donasi Terbuka Diagnosa Tumor Ganas” dengan foto seorang balita penderita kanker ganas. Namun, saat diperiksa oleh petugas, mereka tidak bisa menunjukkan izin resmi ataupun informasi terkait balita yang ada di poster.

Salah satu dari mereka membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Kota Parepare, sementara tiga lainnya tidak memiliki identitas. “Uang ini silakan diambil, tapi kardusnya saya bawa. Jika ditemukan lagi melakukan hal serupa, kami akan tindak tegas,” ujar A. Ayatullah, Danton Satpol PP yang memimpin operasi tersebut.

Modus Serupa Juga Ditemukan di Hari Sebelumnya

Sehari sebelumnya, pada Jumat, 31 Januari 2025, Satpol PP Bone juga mengamankan kelompok lain yang melakukan modus serupa. Kali ini, para pelaku terdiri dari laki-laki dan perempuan yang mengenakan rompi hitam menyerupai atribut lembaga kemanusiaan.

Tidak hanya beraksi di dalam kota, kelompok ini juga diduga menyasar wilayah desa untuk meminta donasi dari masyarakat. Keberadaan mereka semakin meresahkan karena banyak warga yang merasa tertipu dan khawatir dengan meningkatnya kasus penggalangan dana ilegal.

Satpol PP Bone mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan memastikan legalitas lembaga yang melakukan penggalangan donasi di jalan raya. “Jika ada yang menemukan aktivitas serupa tanpa izin resmi, segera laporkan kepada pihak berwenang,” tambah Ayatullah.

Saat ini, pihak berwenang terus melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menekan maraknya pengemis berkedok penggalangan donasi di Kabupaten Bone.

( Editor : Salman Alfarisi )

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone kembali mengamankan kelompok masyarakat yang diduga melakukan penggalangan donasi ilegal di jalan raya.

4 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *