Pemerintah Pusat dan Keberpihakannya pada Ketahanan Pangan Sulsel

Oleh Sufriadi Arif, S.Pd.i, M.Si
(Wakil Ketua DPRD Sulsel)

Fraksi PPP

Sejak dulu, Sulsel terkategorikan sebagai Provinsi yang berperan penting dan berkontribusi besar dalam menjaga ketahanan pangan nasional. Bahkan 5 tahun terakhir ini secara berturut-turut Sulsel menduduki peringkat 3 Nasional terbaik.

Berdasarkan data yang ada, tahun 2024, misalnya, di sektor produksi gabah giling kering Sulsel mencapai di angka 5.3 juta ton, dan jika dikonversi menjadi beras sekitar 3 juta. Sementara kebutuhan masyarakat Sulsel hanya 1 juta ton lebih, atau surplus hampir 2 juta ton.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Sulsel Supriadi Arif Jelaskan Alokasi Rp2,8 Miliar untuk Wajo

Sebab itu, kebijakan Pemerintah Pusat untuk menjaga dan mendorong Provinsi yang berposisi sebagai penyanggah terbesar kebutuhan pangan nasional harus menjadi skala proritas dalam menentukan dan merumuskan kebijakannya.

Beragam rumusan dan kebijakan Pemerintah Pusat terkait ketahanan pangan akan diarahkan ke Provinsi yang memiliki produksi pangan tinggi, di antara Provinsi tersebut adalah Sulsel. Salah satu di antara kebijakan yang akan didorong oleh Pemerintah Pusat ke Sulsel adalah pembentukan Kelompok Tani di daerah sentra+sentra produksi pangan.

Melalui Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Bapak Mardiono, dalam audensinya dengan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, SP.di., M.Si, baru baru ini di Jakarta, disampaikan bahwa Pemerintah Pusat tengah melakukan kajian secara terukur dan komprehensif, dan dari hasil kajian tersebut, akan dijadikan rumusan penting bagaimana mendorong dan memberikan perhatian khusus kepada seluruh Daerah/Kabupaten di Sulsel yang memiliki kontribusi besar terhadap ketahanan pangan nasional, khususnya Kabupaten Wajo dan Soppeng.

Dua (2) Kabupaten ini, di sektor pertanian dan perikanan mengalami peningkatan pesat, sehingga pada beberapa tahun terakhir ini memberikan kontribusi besar kepada Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mewujudkan kedaulatan pangan.

Wajo, misalnya, produksi padi saja hampir mencapai 1 juta ton. Artinya kontribusinya di angka 24 persen kepada Pemerintah Provinsi Sulsel.

Karena itu, melalui Wakil Ketua DPRD Sulsel itu, Mardiono akan mendorong Pemerintah Pusat agar mengeluarkan kebijakan dan program strategis lainnya di bidang ketahanan pangan kepada daerah yang selama ini telah terbukti mampu menjadi penopang kebutuhan pangan secara nasional.

Kebijakan strategis pemerintah ini penting dilakukan di tengah-tengah kondisi dan arus dunia yang penuh ketidakpastian. Indonesia harus melakukan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya untuk memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Indonesia. Dan dengan demikian, kedaulatan dan kemandirian pangan menjadi modal besar Indonesia menuju negara adil dan makmur.

Facebook
Twitter
WhatsApp

2 thoughts on “Pemerintah Pusat dan Keberpihakannya pada Ketahanan Pangan Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *