Banner Iklan

Pemerintah Digitalisasi Data untuk Cegah Kebocoran Anggaran Bansos

10 Februari 2025 | oleh Redaksi

Pemerintah Digitalisasi Data untuk Cegah Kebocoran Anggaran Bansos
Bagikan:

Jakarta – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan adanya permasalahan besar dalam tata kelola bantuan sosial (bansos) di Indonesia. Dari total anggaran sebesar Rp500 triliun, hanya separuhnya yang benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

Baca Juga : Menkes dan Menkeu Bahas Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan 2026

Baca Juga: Melayu Day 2026 Digelar di Tailan (YALA), Ajang Promosi Produk dan Talenta Indonesia ke Asia Tenggara

Luhut menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan ketidakefektifan penyaluran bansos, di antaranya data ganda, penerima yang tidak memenuhi syarat, serta individu yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selama lima tahun terakhir, saya menyaksikan sendiri bagaimana tantangan besar dihadapi dalam program perlindungan sosial. Dari Rp500 triliun anggaran bansos, hanya separuhnya yang sampai ke tangan yang berhak,” ujar Luhut.

Sebagai solusi, pemerintah kini mengandalkan digitalisasi untuk meningkatkan transparansi dan akurasi dalam distribusi bantuan. Salah satu langkah konkret yang telah diambil adalah pembangunan Data Terpadu Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini mengintegrasikan berbagai sumber data seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), serta Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Baca Juga : Pemerintah Atur Ulang Distribusi Elpiji 3 Kg, Pengecer Wajib Jadi Pangkalan

Baca Juga: Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Media Siber: ‘Literasi Digital Itu Fondasi Ekonomi Kita!’

Data ini juga akan diuji silang dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kementerian Dalam Negeri guna memastikan akurasi penerima bansos. Langkah ini diharapkan dapat mengeliminasi penerima bansos yang tidak berhak dan mempercepat penyaluran bantuan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

Selain integrasi data, pemerintah juga akan menyinkronkan informasi penerima bansos dengan berbagai program perlindungan sosial lainnya, seperti bantuan sembako, subsidi listrik, dan LPG. Upaya ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Aklamasi, Andi Bau Padiawanti Kembali Nakhodai KKW Kolaka Utara saat Musda

Digitalisasi ini menjadi bagian dari inisiatif Government Technology (GovTech) yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025. Dengan sistem yang lebih canggih dan terintegrasi, pemerintah berharap dapat menekan kebocoran anggaran serta menjamin bansos tersalurkan secara transparan dan tanpa penyimpangan.

Saya yakin, dengan reformasi ini, kita sedang membangun fondasi baru bagi sistem perlindungan sosial yang lebih efisien, akurat, transparan, dan berkeadilan,” tutup Luhut.

( Editor : Salman Alfarisi )

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan adanya permasalahan besar dalam tata kelola bantuan sosial (bansos) di Indonesia.