08 Oktober 2025 | oleh Celotehmuda.com
Celotehmuda.com •• Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak rencana kehadiran atlet Israel dalam ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, menyampaikan penolakan tersebut dalam pernyataan resmi di Gedung Pusat MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Baca Juga: Wajo Siap Jemput Program Strategis KKP, Optimalkan Potensi Perikanan Tangkap
Ia menegaskan bahwa Indonesia harus konsisten dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.
“Ini dalam waktu dekat, saya tadi posting ke Prof Sudarnoto, akan ada lomba gimnastik. Nah, ini saya menyuarakan lewat forum terhormat ini, kita tolak,” kata Amirsyah.
Sikap MUI muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap pemerintah dan penyelenggara kejuaraan dunia tersebut.
Penolakan muncul karena Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan selama ini secara konsisten menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, juga meminta pemerintah menunjukkan sikap tegas terkait keikutsertaan atlet Israel.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bawa Aspirasi Warga Pulau Sangkarrang ke Kemenhub untuk Pemerataan Pembangunan
Ia menilai pemerintah perlu berpegang pada politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif dan berpihak pada kemanusiaan.
“Pemerintah harus menunjukkan sikap politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif, berpihak pada kemanusiaan, dan sesuai amanat konstitusi. Jangan sampai kita kebobolan lagi soal keikutsertaan Israel dalam ajang olahraga internasional,” ujar Sukamta, dikutip dari Antaranews.com, Rabu (8/10/2025).
Indonesia selama ini dikenal konsisten menolak keterlibatan Israel dalam ajang olahraga internasional.
Baca Juga: Munafri Dorong Optimalisasi Lahan Sawah Makassar, Hindari Alih Fungsi Jadi Kawasan Bangunan
Pada 1958, Indonesia memilih mundur dari babak kualifikasi Piala Dunia karena menolak bertanding melawan Israel. Kemudian pada Asian Games 1962, pemerintah menolak memberikan visa kepada delegasi Israel dan Taiwan.
Pada 2023, FIFA juga mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 setelah muncul gelombang penolakan terhadap tim nasional Israel.
Penolakan terbaru dari MUI dan DPR menjadi dorongan bagi pemerintah untuk menegaskan kembali sikap politik luar negeri Indonesia sesuai amanat konstitusi, yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.(*)