05 September 2025 | oleh Celotehmuda.com
Celotehmuda.com, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya mengambil langkah tegas dengan memangkas sejumlah tunjangan bagi anggota dewan periode 2024–2029.
Keputusan itu diumumkan langsung oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, usai rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Wajo Siap Jemput Program Strategis KKP, Optimalkan Potensi Perikanan Tangkap
“Mulai hari ini, DPR RI resmi memutuskan memangkas sejumlah tunjangan yang diterima anggota dewan periode 2024–2029,” kata Dasco di Jakarta.
Langkah pemangkasan tersebut diambil sebagai bentuk jawaban atas tuntutan masyarakat yang menilai fasilitas anggota DPR terlalu besar.
Dalam hasil rapat, terdapat enam keputusan penting yang disepakati. Pertama, DPR menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR terhitung sejak 31 Agustus 2025.
Kedua, dilakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota DPR mulai 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.
Ketiga, DPR akan memangkas tunjangan fasilitas meliputi biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.
Baca Juga: Pemkot Makassar Bawa Aspirasi Warga Pulau Sangkarrang ke Kemenhub untuk Pemerataan Pembangunan
Keempat, anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik tidak akan lagi menerima hak-hak keuangan.
Kelima, DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota yang diputuskan oleh partai melalui Mahkamah Kehormatan Dewan.
Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi serta partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.
Dasco menegaskan, keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi rakyat dan menimbang situasi sosial politik belakangan ini.
Baca Juga: Munafri Dorong Optimalisasi Lahan Sawah Makassar, Hindari Alih Fungsi Jadi Kawasan Bangunan
“Kami ingin DPR semakin transparan, efisien, dan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin pertemuan pimpinan DPR dan ketua fraksi pada Kamis (4/9/2025). Pertemuan itu membahas transformasi DPR menyusul aksi unjuk rasa sejak 25 Agustus 2025.
Presiden Prabowo Subianto juga sebelumnya telah menyampaikan instruksi untuk menghentikan tunjangan rumah dan perjalanan luar negeri bagi anggota DPR.(*)