03 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com
Polewali Mandar – Proses eksekusi lahan sengketa di Desa Katumbagan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, berakhir ricuh pada Kamis (3/7/2025). Kericuhan menyebabkan puluhan warga diamankan polisi, sementara sejumlah petugas mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Polewali yang memerintahkan pengosongan lahan yang diketahui berdiri tujuh rumah warga. Ratusan personel kepolisian dari Polres Polman dikerahkan untuk mengamankan jalannya eksekusi.
Baca Juga: Modus Dorong Motor, Supir Asal Jeneponto Terlibat Curanmor Lintas Provinsi
Menurut informasi yang dilansir Tribun-Sulbar.com, situasi memanas ketika warga yang merupakan pihak tergugat dan keluarganya menolak pembacaan putusan eksekusi. Massa memblokade akses jalan menuju lokasi dan melakukan perlawanan menggunakan batu serta bom molotov.
Pihak kepolisian merespons dengan tembakan gas air mata untuk membubarkan warga yang bertahan di balik blokade. Bentrokan berlangsung cukup lama hingga petugas berhasil memukul mundur massa dan memasuki area yang akan dieksekusi.
Dalam kejadian tersebut, lima anggota polisi dilaporkan mengalami luka, terutama di bagian kepala, akibat lemparan batu. Para korban segera dievakuasi untuk mendapatkan perawatan medis. Puluhan warga yang diamankan juga disebut mengalami luka-luka pada tubuh saat proses penertiban.
Baca Juga: Cekcok Soal Ayam Berujung Tragis, Petani di Kolaka Utara Dibacok Kakak Ipar
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan senjata tajam jenis parang, sepeda motor, serta bom molotov yang ditemukan di sekitar lokasi bentrokan. Hingga sore hari, petugas masih berjaga ketat di kawasan sengketa untuk mengantisipasi aksi lanjutan.
Sementara itu, proses pembacaan putusan eksekusi sempat tertunda lantaran situasi yang tidak kondusif. Belum ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun kepolisian mengenai langkah lanjutan atau kemungkinan mediasi antara pihak pemohon dan tergugat.
Baca Juga: Modus Manipulasi Rekening, Pegawai Bank BUMN Tilap Dana Nasabah Rp2,2 Miliar
Informasi terakhir menyebutkan alat berat telah disiapkan untuk membantu eksekusi tujuh rumah yang berdiri di atas lahan sengketa. Namun, hingga berita ini diterbitkan, proses eksekusi belum dapat dilanjutkan sepenuhnya.
Editor : Salman Alfarisi
Sumber: Tribun-Sulbar.com