Warga Sidrap Hati-hati dengan Penipuan Mengatasnamakan UMKM

04 Februari 2025 | oleh Celotehmuda.com

Warga Sidrap Hati-hati dengan Penipuan Mengatasnamakan UMKM
Bagikan artikel ini:

Sidrap, 04 Februari 2025 – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman resmi terkait beredarnya informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar 5 juta rupiah yang ditujukan untuk para pelaku UMKM. Dalam pengumuman tersebut, Kementerian UMKM menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan terindikasi penipuan.

Baca Juga: Bupati Sidrap Hadir Langsung Dukung Syaqirah di Final Audisi D’Academy 7

Kementerian UMKM menyampaikan bahwa saat ini tidak ada program BLT UMKM baik dari Kementerian UMKM maupun dari Pemerintah. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal media sosial dan situs resmi Kementerian UMKM.

IMAM ISMAIL, Ketua Badan Komunikasi Pemuda Koperasi Kabupaten Sidrap, juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan UMKM. “Kita harus waspada terhadap oknum yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi. Selalu pastikan informasi yang diterima berasal dari sumber resmi,” tegasnya.

Kementerian UMKM juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap berbagai informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan bantuan pemerintah. “Belakangan ini banyak sekali informasi tidak benar yang beredar. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi,” tegas perwakilan Kementerian UMKM.

Baca Juga: KKSS Gaspol! Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Sekolah & Pangan Nasional

Untuk informasi lebih lanjut dan mendapatkan berita terkini, masyarakat dapat mengakses situs resmi Kementerian UMKM di umkm.go.id serta mengikuti kanal media sosial Kementerian UMKM.

( Kontributor : Imam )

 

Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia mengeluarkan pengumuman resmi terkait beredarnya informasi mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar 5 juta rupiah yang ditujukan untuk para pelaku UMKM.