CELOTEHMUDA.COM — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang tersebar melalui pesan berantai di aplikasi perpesanan seperti WhatsApp.
Baca Juga : Waspada! Akun Palsu Atas Nama Gubernur Sulsel Beredar di Media Sosial
Baru-baru ini, beredar luas pesan yang menyebutkan bahwa akan ada razia pajak STNK yang dilakukan oleh gabungan Pemda, Dinas Perhubungan, dan Polri, dengan ancaman penyitaan kendaraan bagi pemilik yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun.
Melalui unggahan resmi di media sosial Instagram @humas_polres_wajo, pihak kepolisian menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks atau tidak benar. Dalam unggahan tersebut, terlihat isi pesan berantai yang diberi cap “HOAX” besar berwarna merah, disertai pernyataan resmi dari Kasat Lantas Polres Wajo, AKP Desy Ayu Dwi Putri, S.I.K., M.H.
“Kami informasikan bahwa pesan WA tersebut adalah hoaks/tidak benar,” demikian pernyataan tertulis dalam unggahan tersebut.
Baca Juga : Warga Sidrap Hati-hati dengan Penipuan Mengatasnamakan UMKM
AKP Desy Ayu juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi kepada sumber resmi atau melalui kanal resmi kepolisian sebelum menyebarkan berita lebih lanjut.
“Langkah ini penting guna mencegah keresahan di tengah masyarakat akibat informasi palsu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Satlantas Polres Wajo mengingatkan bahwa setiap kegiatan kepolisian yang melibatkan masyarakat, terutama terkait penertiban atau penegakan hukum, akan selalu diumumkan secara resmi melalui media resmi kepolisian.
Baca Juga : Guru ASN SMKN 3 Takalar Ancam Mogok Mengajar, Protes Kepemimpinan Kepala Sekolah
Masyarakat diminta untuk tetap waspada dan bijak dalam menerima serta menyebarkan informasi. Polres Wajo juga membuka saluran komunikasi bagi masyarakat yang ingin mengonfirmasi informasi seputar lalu lintas atau kegiatan kepolisian melalui akun resmi mereka.
Editor : Salman Alfarisi