Vokalis Band Sukatani Diberhentikan dari Pekerjaan Guru, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Celotehmuda.com – Beredar kabar yang menyebut vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD terkait lagu “Bayar Bayar Bayar”. Pihak sekolah memberikan klarifikasi terkait keputusan tersebut.

Khairul Mudakir, Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara yang menaungi SD Islam Terpadu (IT) Mutiara Hati di Desa Klampok, Kecamatan Purwareja Klampok, Banjarnegara, membenarkan bahwa Novi adalah salah satu guru di SD IT Mutiara Hati. Novi mulai mengajar sejak 2 November 2020.

Saudari Novi Citra Indriyati merupakan guru kami sejak 2 November 2020. Sebelumnya, dia merupakan guru kelas IV,” ujar Khairul.

Namun, mulai 6 Februari 2025, Novi Citra Indriyati telah diberhentikan dari tugasnya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati. Menurut Khairul, keputusan ini diambil karena adanya pelanggaran terhadap kaidah dan kode etik sekolah.

Saudari Novi mengakui ada perilaku di luar jam sekolah yang tidak sesuai dengan kode etik yang berlaku. Oleh karena itu, Yayasan Al Madani Banjarnegara pada Rabu, 6 Februari 2025, memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai guru SD IT Mutiara Hati,” jelasnya.

Khairul menegaskan bahwa keputusan ini tidak terkait dengan lagu “Bayar Bayar Bayar” yang tengah viral. Pihak sekolah menyebutkan bahwa pelanggaran Novi terkait dengan standar berpakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan sekolah.

Pelanggaran saudari Novi ini tidak berkaitan dengan lagu yang sedang viral. Namun, ada perilaku pribadi yang melanggar kode etik. Salah satu pelanggaran yang kami catat adalah membuka aurat di luar lingkungan sekolah, yang menurut standar di sekolah kami tidak diperbolehkan,” terangnya.

Editor : Salman Alfarisi

 

Beredar kabar yang menyebut vokalis band Sukatani, Novi Citra Indriyati diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru SD terkait lagu "Bayar Bayar Bayar".

One thought on “Vokalis Band Sukatani Diberhentikan dari Pekerjaan Guru, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *