Celotehmuda.com – Tiga orang tahanan di Rutan Polres Kepulauan Selayar melarikan diri pada Kamis, 6 Maret 2025, sekitar pukul 01.44 WITA. Kejadian tersebut terungkap setelah petugas jaga mendengar suara teriakan dari dalam ruang tahanan dan menemukan pintu besi tahanan yang telah dibobol.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Adnan Pandibu, SH, S.Ik, segera merespon kejadian ini setelah menerima laporan sekitar pukul 02.30 WITA. Ia langsung melakukan pengecekan di lokasi dan memerintahkan untuk melakukan pencarian terhadap tiga tahanan yang melarikan diri.
Berdasarkan keterangan dari petugas, kejadian bermula sekitar pukul 01.55 WITA ketika anggota piket Sabhara mendengar teriakan salah seorang tahanan. Setelah memeriksa ruang tahanan, petugas mendapati pintu besi ruangan tahanan yang mengalami kerusakan dan tampak terbuka. Keempat petugas yang bertugas saat itu tidak berada di tempat. Ketiga tahanan tersebut kabur dengan cara memanjat pagar samping mako Polres Kepulauan Selayar.
Saat ini, pencarian terhadap ketiga tahanan yang kabur masih terus dilakukan di sekitar Kota Benteng, di mana mereka diduga masih berada. Pihak kepolisian menyatakan bahwa tindakan para tahanan ini kemungkinan sudah direncanakan dengan matang, mengingat adanya celah pada sistem pengamanan jaga tahanan. Selain itu, kondisi bangunan Rutan, khususnya pintu besi yang mengalami korosi, turut menjadi faktor yang memudahkan mereka melarikan diri.
Baca Juga : Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Curi Uang dan Emas dari Wanita Tertidur dalam Mobil
Ketiga tahanan yang melarikan diri adalah:
- Sawaluddin (19), warga Dusun Dalle Mambua, Desa Bonea Timur, Kecamatan Bontomanai
- Muh. Aslil (20), warga Dusun Padang Utara, Desa Bontosunggu, Kecamatan Bontoharu
- Muh. Risky alias Gatot (19), warga Dusun Onesatonda, Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena
Polres Kepulauan Selayar telah melakukan berbagai langkah untuk menangani insiden ini, di antaranya:
- Melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) terkait kejadian tersebut
- Mengaktifkan seluruh fungsi operasional dan polsek jajaran untuk melakukan pencarian
- Memproses personel piket yang bertugas saat kejadian dengan PATSUS (Proses Administrasi Tindak Khusus)
Pihak kepolisian terus bekerja keras untuk memastikan ketiga tahanan yang melarikan diri dapat segera ditemukan dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Editor : Salman Alfarisi
2 thoughts on “Tiga Tahanan Rutan Polres Kepulauan Selayar Kabur Setelah Bobol Pintu Besi”