Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mengalokasikan anggaran untuk perbaikan ruas jalan provinsi sepanjang 2,8 kilometer di Kabupaten Wajo melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pokok 2025.
Hal ini disampaikan dalam rapat Komisi D DPRD Sulsel bersama mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov di Gedung DPRD Sulsel, Rabu (11/12).
Kepala Bidang Teknik dan Perencanaan Dinas Bina Marga Sulsel, Nihaya, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran memaksa Pemprov Sulsel untuk memprioritaskan perbaikan jalan yang mengalami kerusakan paling parah.

“Dengan anggaran yang sangat minim, kami hanya dapat melakukan perbaikan pada ruas jalan dengan skala prioritas,” ujar Nihaya.
Ia menjelaskan bahwa anggaran Dinas Bina Marga Sulsel pada APBD Pokok 2025 telah mengalami rasionalisasi dari Rp 668 miliar menjadi hanya Rp 177 miliar sebagai bagian dari kebijakan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, yang mengedepankan konsep “APBD Sehat.”
baca juga : Anggota DPRD Wajo Feri Saputra dari partai GERINDRA, Reses di kelurahan Talottenreng
Meski demikian, Nihaya berharap anggaran tambahan dapat disediakan di masa mendatang untuk memperbaiki lebih banyak ruas jalan rusak.
40 Kilometer Jalan Provinsi di Wajo Rusak
Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Sultan Tajang, menyoroti kondisi jalan provinsi di Kabupaten Wajo yang menurutnya sangat memprihatinkan. Dari total 40 kilometer jalan yang rusak berat dan sedang, sebagian besar belum pernah tersentuh perbaikan signifikan selama bertahun-tahun.
“Wajo adalah daerah penyangga pangan di Sulsel sekaligus jalur penghubung antarkabupaten. Kondisi jalan yang rusak mengakibatkan banyak korban dan kerugian. Kami mendesak adanya perhatian serius, minimal penanganan sementara untuk mengurangi dampak buruk,” ujar Sultan.
baca juga : Andi Iwan Darmawan Aras: Tokoh di Balik Kejayaan Gerindra Sulsel
Ia berharap Pemprov Sulsel dapat memberikan perhatian lebih optimal terhadap infrastruktur di Wajo demi mendukung aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.

Perbaikan ruas jalan sepanjang 2,8 kilometer ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menangani kerusakan jalan di wilayah tersebut. Sultan mengingatkan bahwa perbaikan infrastruktur yang memadai adalah kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Celoteh)
3 thoughts on ““Sultan Tajang, Anggota Komisi D DPRD Sulsel, Warning Dinas PUPR Sulsel””