Spanduk “Undangan Perang” Diduga Upaya Adu Domba

24 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com

Spanduk “Undangan Perang” Diduga Upaya Adu Domba
Bagikan artikel ini:

Celotehmuda.com, Makassar – Spanduk bertuliskan “UNDANGAN PERANG TERBUKA IPMIL A*U JANGAN PULANG KAMPUNG” yang terpasang di Jembatan Fly Over Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (24/7/2025), membuat geger masyarakat dan menjadi viral di media sosial.

Aparat kepolisian menduga kuat spanduk tersebut adalah bentuk provokasi yang berpotensi mengadu domba kelompok tertentu.

Baca Juga: Sengkang Silk Fashion Carnaval 2025 Jadi Ajang Promosi Tenun Sutra Khas Wajo ke Dunia

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami kasus ini dengan serius.

“Kami sementara melakukan penyelidikan. Mulai dari CCTV, saksi-saksi kami selidiki. Pastinya akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menilai konten spanduk tersebut mengandung unsur ancaman dan hasutan untuk melakukan tindakan kekerasan. Arya menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa ditoleransi dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“Isi spanduk ini adalah bentuk ancaman dan provokasi. Kami tidak akan diam,” tegasnya.

Sejumlah tokoh masyarakat menilai aksi pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk adu domba antar organisasi mahasiswa daerah.

Baca Juga: Melalui Festival Danau Tempe, Pemkab Wajo Ingin Tunjukkan Citra Daerah yang Maju dan Harmonis

“Ini sangat berbahaya. Kalau dibiarkan, bisa memicu konflik horisontal yang lebih luas,” ujar Andi Baso, pemerhati sosial di Makassar.

Imbauan juga disampaikan kepada seluruh organisasi kemahasiswaan dan pemuda daerah untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing.

“Kami mengimbau kepada rekan-rekan, baik dari organisasi manapun, untuk tidak terpancing melakukan tindakan tawuran. Karena, kalau sampai ketahuan, ketangkap, akan merugikan diri sendiri,” sambung Kombes Arya.

Baca Juga: Andi Bayuni: Proyek Jalan Lajokka–Macero Jangan Sampai Jadi Mubazir

Viralnya spanduk ini di sejumlah platform media sosial turut mempercepat penyebaran pesan provokatif tersebut. Polisi tengah menelusuri jejak digital terkait siapa yang pertama kali menyebarkannya secara daring.

Hingga saat ini, spanduk tersebut telah diturunkan, namun penyelidikan terus berjalan. Polisi mengimbau masyarakat turut melaporkan jika memiliki informasi terkait pemasang atau dalang di balik spanduk tersebut.

Editor : Salman Alfarisi