Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Termasuk Ibu Rumah Tangga dan PNS

Satres Narkoba Polres Bone Tangkap Lima Pelaku Narkoba, Termasuk Ibu Rumah Tangga dan PNS

Bone – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone berhasil menangkap lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025). Dalam pengungkapan ini, polisi menemukan keterlibatan seorang ibu rumah tangga dan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam peredaran narkoba.

Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Aswar, mengungkapkan bahwa salah satu tersangka yang diamankan adalah SN (48), warga Jalan Kancil, Kelurahan Walannae, Kecamatan Tanete Riattang. SN tertangkap tangan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu sebanyak satu sachet plastik klip bening kecil.

Personel melakukan penangkapan terhadap SN yang saat itu sedang memiliki barang bukti narkotika jenis sabu. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan peredarannya,” ujar AKP Aswar, Senin (3/2/2025).

Selain SN, empat tersangka lainnya juga diamankan dalam operasi ini. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta mengidentifikasi pemasok utama barang haram tersebut.

AKP Aswar mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Bone demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tegasnya.

Kelima tersangka kini telah diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Personel Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Bone berhasil menangkap lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (1/2/2025).

5 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *