Satpol PP Sidrap Gencar Tertibkan Kafe dan Rumah Kost yang Meresahkan Masyarakat

CELOTEHMUDA.COM — Sejumlah tempat usaha dan hunian di Kabupaten Sidrap kini menjadi sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap mulai melakukan penertiban terhadap kafe yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan rumah kost yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi langsung dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

Pada Rabu, 16 April 2025, Satpol PP Sidrap mulai gencar melakukan penertiban terhadap beberapa tempat usaha dan hunian yang dinilai meresahkan warga. Penertiban ini menyasar kafe-kafe yang diduga sering mengganggu ketertiban serta rumah kost yang berkembang pesat tanpa pengawasan yang jelas.

Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, menegaskan pentingnya tindakan tegas ini. “Tempat-tempat yang meresahkan dan tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti kafe yang mengganggu ketertiban umum serta rumah kost yang menjamur tanpa pengawasan, harus segera ditertibkan,” ujar Bupati Syaharuddin dalam keterangan resmi.

Bupati juga menekankan agar Satpol PP memprioritaskan penegakan Peraturan Daerah (Perda) guna menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan di Kabupaten Sidrap. “Kami ingin lingkungan Sidrap tetap nyaman dan aman bagi semua. Penegakan Perda ini sangat penting untuk menciptakan suasana yang kondusif,” tambahnya.

Penertiban tidak hanya menyasar tempat usaha dan hunian yang tidak sesuai peruntukan, tetapi juga aktivitas-aktivitas yang melanggar norma dan aturan yang berlaku. Bupati Syaharuddin pun mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar dan mendukung upaya penataan ini.

“Kami tidak tinggal diam. Semua yang merusak ketertiban dan mencoreng nama daerah akan kami tindak tegas. Insya Allah, ini semua demi Sidrap yang lebih baik,” pungkasnya.

Upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP Sidrap ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan kenyamanan di tengah masyarakat. Langkah tegas ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan Sidrap yang lebih baik dan layak dihuni.

Editor : Salman Alfarisi

Sejumlah tempat usaha dan hunian di Kabupaten Sidrap kini menjadi sorotan. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidrap mulai melakukan penertiban terhadap kafe yang dinilai mengganggu ketertiban umum dan rumah kost yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Langkah tegas ini diambil menyusul instruksi langsung dari Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, untuk menjaga kenyamanan masyarakat.

One thought on “Satpol PP Sidrap Gencar Tertibkan Kafe dan Rumah Kost yang Meresahkan Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *