Belawa – Tim Polsek Belawa yang dibackup oleh Unit Resmob Polres Wajo berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) di wilayah Kecamatan Belawa. Penangkapan tersebut dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh Kapolsek Belawa IPTU Awaluddin, S.Sos, bersama Kanit Reskrim dan personel Polsek Belawa.
Baca Juga : Guru ASN SMKN 3 Takalar Ancam Mogok Mengajar, Protes Kepemimpinan Kepala Sekolah
Dua terduga pelaku yang ditangkap adalah S (45) warga Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, dan MA (40) warga Desa Sappa, Kecamatan Belawa, yang diketahui merupakan seorang residivis. Kedua pelaku diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Belawa.
Kapolsek Belawa, IPTU Awaluddin, kepada media mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya. “Kami telah mengamankan dua unit sepeda motor hasil pencurian, yaitu sepeda motor Yamaha Jupiter Z 1 warna biru hitam dan Yamaha Jupiter Z CW warna merah hitam,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolsek Belawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian serupa agar aparat kepolisian dapat bertindak cepat.
Baca Juga : Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Curi Uang dan Emas dari Wanita Tertidur dalam Mobil
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan dan potensi keterlibatan pelaku lainnya dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
( Editor : Salman Alfarisi )
Pingback: Kasus Pencurian Perhiasan Emas dan Jam Tangan Penumpang Lion Air Berhasil Terungkap - celotehmuda.com
Pingback: Pemotor Jadi Korban Begal Bermodus Minta Antar di Jantung Kota Makassar - celotehmuda.com