WAJO – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Wajo mengeluarkan imbauan kepada pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan roda enam (6) ke atas untuk tidak melintasi jalur depan Islamic Centre menuju Kota Sengkang pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025.

Imbauan tersebut berlaku untuk sementara waktu mulai pukul 14.00 WITA hingga pukul 20.00 WITA.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan melalui media visual, Satlantas Polres Wajo menyatakan bahwa pembatasan ini dilakukan sehubungan dengan adanya proses penjemputan jemaah haji Kloter 37 yang dijadwalkan tiba di daerah tersebut. Disebutkan bahwa jumlah jemaah yang dijemput mencapai sekitar 400 orang.

Satlantas menyampaikan bahwa kegiatan penjemputan tersebut diperkirakan akan menyebabkan penumpukan kendaraan dan perlambatan lalu lintas di sepanjang jalur depan Islamic Centre. Oleh karena itu, kendaraan berat dengan jumlah roda enam atau lebih diminta untuk tidak melintas di area tersebut selama rentang waktu yang telah ditentukan.

Adapun jenis kendaraan yang dimaksud dalam imbauan meliputi:

Truk pengangkut barang dengan roda enam

Dump truck

Truk logistik atau kendaraan angkutan berat lainnya

Imbauan ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada waktu serta lokasi yang disebutkan. Pengemudi yang hendak melintasi jalur tersebut dengan kendaraan berat diimbau untuk mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas.

Imbauan tersebut ditujukan untuk menjaga kelancaran aktivitas masyarakat selama kegiatan penjemputan berlangsung, serta untuk menghindari gangguan pada lalu lintas umum.

Editor : Salman Alfarisi