Polres Pinrang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Botol Miras Disita

Polres Pinrang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Puluhan Botol Miras Disita

Pinrang – Menyikapi laporan serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Mapolres Pinrang, Sat Reskrim Polres Pinrang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (9/2/2025). Operasi ini bertujuan menertibkan peredaran miras yang meresahkan warga dan diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Iptu Andi Resa Pahlawan, dan melibatkan Sat Reskrim, Intelkam, serta Sat Narkoba.

Saat dimintai keterangan, Iptu Andi Resa menyatakan bahwa operasi ini difokuskan pada izin pengoperasian usaha. “Kami menargetkan tempat-tempat yang tidak memiliki izin resmi dan diduga menjual minuman keras tanpa izin,” ujarnya.

Dalam operasi ini, tim dibagi menjadi dua. Tim pertama dipimpin oleh Iptu Andi Resa sendiri, sementara tim kedua dipimpin oleh Kasat Narkoba, Iptu Fitri Mattika.

Dari hasil operasi, petugas menyita puluhan botol minuman beralkohol jenis bir Bintang. Selain itu, ditemukan beberapa kafe yang beroperasi tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya.

Barang bukti berupa puluhan botol minuman beralkohol kami sita, dan pihak pengelola akan kami panggil untuk diberikan pemahaman terkait izin usaha. Kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah mengenai perizinan dan penegakan Peraturan Daerah (Perda),” jelas Kasat Reskrim.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya minuman beralkohol tinggi jenis impor yang diperjualbelikan, Iptu Andi Resa menegaskan bahwa dalam operasi kali ini tidak ditemukan minuman beralkohol impor dengan kadar tinggi.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran operasi antara lain Zona M. Hotel, D. King, Cafe Feby, serta sejumlah kafe remang-remang lainnya. Dalam operasi ini, petugas tidak menemukan barang terlarang lainnya seperti narkoba atau senjata tajam.

Operasi Cipta Kondisi ini akan terus digelar secara berkala guna memastikan tempat hiburan malam mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Pinrang.

( Editor : Salman Alfarisi )

Menyikapi laporan serta informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras (Miras) di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah hukum Mapolres Pinrang, Sat Reskrim Polres Pinrang menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu (9/2/2025).

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *