Pertahankan Disiplin Anggaran, Makassar Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK

31 Mei 2025 | oleh Celotehmuda.com

Pertahankan Disiplin Anggaran, Makassar Kembali Diganjar Opini WTP dari BPK
Bagikan artikel ini:

CELOTEHMUDA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali mencatatkan capaian prestisius dalam tata kelola keuangan. Untuk kesembilan kalinya sejak 2015, Kota Makassar berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga : Makassar Gandeng Google, Percepat Transformasi Digital Pendidikan

Baca Juga: Bupati Sidrap Hadir Langsung Dukung Syaqirah di Final Audisi D’Academy 7

Penghargaan ini diserahkan langsung dalam seremoni formal di Auditorium BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Senin (26/5/2025), yang dihadiri oleh Wali Kota Munafri Arifuddin, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, serta Ketua DPRD Makassar, Supratman.

Konsistensi yang Tak Mudah Diraih
Sejak pertama kali meraih WTP pada tahun 2015, Pemkot Makassar berhasil mempertahankan predikat ini pada 2016, 2017, 2018, 2019, lalu kembali mengukirnya lagi pada 2021 hingga 2024, kecuali tahun 2020 yang sempat mengalami penurunan ke Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Dalam sambutannya, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menggarisbawahi bahwa raihan opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan hasil dari penerapan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Makassar Darurat Sampah! Wali Kota Appi Cari Solusi Lewat Program Nasional Rp100 Miliar

“Sering saya sampaikan kepada seluruh jajaran di pemerintah kota, jangan hanya berpikir tentang opini WTP sebagai tujuan akhir. Yang utama adalah bagaimana kita menjalankan sistem tata kelola dengan benar. Kalau itu dilakukan, maka opini WTP akan mengikuti,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan keuangan bukan sekadar formalitas administratif, tetapi juga menjadi pijakan penting dalam menyusun arah kebijakan fiskal dan program pembangunan kota ke depan.

“Yang paling penting dalam laporan ini adalah bagaimana kondisi keuangan eksisting pemerintah kota. Ini yang menjadi dasar bagi kami dalam memaksimalkan kebijakan dan program-program,” jelas Munafri.

Baca Juga : Titik Kritis Air Bersih Disorot! Pemkot Makassar & BBPJN Sepakat Akselerasi Jaringan PDAM

Peran Strategis DPRD dan Wakil Wali Kota
Tak lupa, Munafri menyampaikan terima kasih kepada jajaran legislatif, khususnya DPRD Kota Makassar, serta peran aktif Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham dalam mendukung proses penyusunan laporan yang kredibel.

“Kami berterima kasih atas kolaborasi yang sudah terbangun. Tanpa kerja sama dan dukungan dari semua pihak, tentu tidak mudah bagi kita membangun tata kelola yang baik seperti sekarang,” ungkapnya.

BPK: WTP Bukan Hadiah, Tapi Cermin Kepatuhan
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa opini WTP bukanlah sekadar bentuk apresiasi, melainkan refleksi langsung atas kepatuhan terhadap empat pilar utama audit keuangan negara:

Baca Juga: KKSS Gaspol! Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Sekolah & Pangan Nasional

Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Kecukupan pengungkapan informasi keuangan

Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan

Efektivitas sistem pengendalian internal

Baca Juga : Pemkot Makassar dan PLN Sinergi Perluas Akses Listrik di Wilayah Kepulauan

“BPK bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tegas Winner.

Ia menjelaskan bahwa proses audit dilakukan bertahap, dari pemeriksaan interim hingga terinci, mencakup seluruh aspek penyusunan laporan keuangan. Segala temuan dikomunikasikan secara intensif kepada kepala daerah dan perangkat daerah terkait.

Rapor Daerah: Masih Ada PR Besar
Meski Makassar dan sejumlah daerah berhasil mempertahankan WTP, Winner tak menutup mata terhadap berbagai temuan penting di wilayah lain yang masih bermasalah. Kelemahan dalam pengelolaan aset, ketidaktertiban penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan tanpa perencanaan disebut sebagai bagian dari problem struktural yang berulang.

“Contohnya, ketiadaan kas yang memadai, pengelolaan aset belum optimal, hingga potensi penyimpangan anggaran masih kami temukan,” paparnya.

Ia berharap hasil LHP BPK ini dijadikan cermin reflektif oleh seluruh pemerintah daerah untuk memperkuat sistem keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

Baca Juga: COVID Comeback? Makassar Dapat 1, Tapi Aman!

“Harapan kita, seluruh pemerintah daerah menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai cerminan untuk memperbaiki tata kelola keuangan dan mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya menutup.

Daerah Peraih WTP di Sulsel
Bersama Kota Makassar, sejumlah daerah lain di Sulawesi Selatan yang turut meraih opini WTP berdasarkan audit LKPD Tahun Anggaran 2024 antara lain: Kota Palopo, Kabupaten Sidrap, Pangkep, Soppeng, dan Enrekang.

Editor : Salman Alfarisi