Penertiban PKL di Area Masjid Raya dan Lapangan Merdeka Sengkang Berjalan Lancar

Sengkang, Minggu, 26 Januari 2025 – Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Damkar dan Penyelamatan melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran area Masjid Raya Ummul Quraa dan Lapangan Merdeka Sengkang. Penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan warga dan informasi yang beredar di media sosial.

Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo, Andi Hasanuddin, S.Sos., M.Si., didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Muh Jainuddin Muhsba, serta dua Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Damkar dan Penyelamatan. Penertiban berlangsung dalam dua tahap, yaitu pada pukul 10.00 WITA dan 14.30 WITA, dengan pengawasan ketat untuk memastikan kelancaran proses tanpa gesekan.

Menurut Andi Hasanuddin, penertiban ini diawali dengan sosialisasi dan pemberian teguran kepada para PKL. “Kami menerima pengaduan warga terkait aktivitas PKL yang menghalangi area publik. Setelah itu, kami turun ke lapangan untuk memberikan peringatan. Namun, karena masih ada yang melanggar, hari ini kami melakukan penertiban,” ujarnya.

Penertiban berlangsung tertib dan kondusif. Suherman, S.Sos., M.Si., Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, mengungkapkan bahwa upaya ini telah direncanakan dengan baik. “Kami sudah melakukan sosialisasi dan memberikan teguran sebelumnya. Namun, beberapa PKL tetap tidak mematuhi aturan, sehingga kami harus turun tangan,” tuturnya.

Selain menjaga ketertiban, langkah ini diambil untuk memastikan area publik tetap dapat digunakan oleh masyarakat secara nyaman. “Penertiban ini bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang mengganggu akses dan kenyamanan warga di area umum,” tambah Suherman.

Warga setempat menyambut baik langkah ini, mengingat area sekitar Masjid Raya Ummul Quraa dan Lapangan Merdeka sering dipadati pengunjung, terutama pada akhir pekan. “Kami berharap para pedagang bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan agar tidak terjadi gangguan di area ini,” ungkap salah satu warga.

Kegiatan penertiban ini menunjukkan sinergi yang baik antara Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Damkar untuk menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu fasilitas umum.

Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Raya Ummul Quran dan Lapangan Merdeka Sengkang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Wajo bersama Satpol PP dan Damkar sebagai tindak lanjut dari pengaduan warga dan informasi di media sosial. Penertiban berlangsung tertib dan kondusif, dengan tujuan memastikan kenyamanan masyarakat dan kelancaran akses publik.

5 thoughts on “Penertiban PKL di Area Masjid Raya dan Lapangan Merdeka Sengkang Berjalan Lancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *