Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Curi Uang dan Emas dari Wanita Tertidur dalam Mobil

Makassar, Seorang pemuda berinisial RR (27) ditangkap polisi setelah mencuri uang tunai dan emas dari seorang wanita bernama Marwati yang tertidur di dalam mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) dan menjadi bukti utama dalam penyelidikan.

Kasi Humas Polsek Bontoala, Aiptu Andi Irwan, membenarkan penangkapan tersebut. “Saat ini pelaku kami sudah amankan dan dititipkan di Rutan Polsek Bontoala untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya, Kamis (30/1/2025).

Kronologi Pencurian

Peristiwa pencurian terjadi di depan sebuah toko di Jalan Terong, Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, pada Selasa (21/1) sekitar pukul 04.40 Wita. Saat itu, korban Marwati tertidur di dalam mobil bersama suaminya, Abd Asis, yang tengah menunggu toko buka untuk membongkar muatan.

Karena pada saat itu pemilik toko belum bangun dan tokonya belum terbuka, dia (korban) pun menunggu lalu tertidur di dalam mobil,” kata Andi Irwan.

Dalam keadaan tertidur, tas milik korban yang berisi uang tunai Rp 4 juta, emas berbentuk kalung seberat 20 gram, dua unit handphone, kartu ATM, KTP, serta barang-barang pribadi lainnya diletakkan di sampingnya. Namun, saat terbangun, korban mendapati tasnya telah raib.

Sekitar pukul 05.20 Wita, suaminya membangunkannya dan meminta HP, namun tas tersebut sudah tidak ada di tempatnya,” lanjutnya.

Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan dan menelusuri rekaman CCTV, polisi akhirnya mengamankan RR pada Rabu (29/1) malam.

Hasil Curian untuk Foya-Foya

Dari hasil pemeriksaan, RR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa hasil pencurian telah digunakan untuk bersenang-senang serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Kini, RR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini guna memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat.

Seorang pemuda berinisial RR (27) ditangkap polisi setelah mencuri uang tunai dan emas dari seorang wanita bernama Marwati yang tertidur di dalam mobil di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

One thought on “Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Curi Uang dan Emas dari Wanita Tertidur dalam Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *