Pemprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Bebas Narkoba, Gubernur Terapkan Kebijakan Tes Rutin

CELOTEHMUDA – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menjalani tes bebas narkoba. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya untuk menyukseskan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PG) yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Ishaq Iskandar, menjelaskan bahwa tes narkoba ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulsel terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pak Gubernur menginginkan seluruh ASN melakukan check-up kesehatan, termasuk tes narkoba. Program ini sejalan dengan komitmen beliau untuk mendukung program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang dicanangkan Presiden,” kata Ishaq Iskandar di Makassar, Selasa (11/3).

Saat ini, Dinas Kesehatan Sulsel tengah menghitung kebutuhan anggaran untuk pemeriksaan kesehatan tersebut. Setelah perhitungan selesai, anggaran yang diperlukan akan diserahkan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel untuk proses lebih lanjut.

Bappelitbangda Sulsel sendiri bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan perumusan program kerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Sulsel. Kepala Bappelitbangda Setiawan Aswad mengatakan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk memastikan setiap program kegiatan tepat sasaran dan sejalan dengan visi misi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Perencanaan pembangunan nasional hingga daerah sudah direncanakan untuk 20 tahun ke depan. Semua program OPD harus mengikuti perencanaan yang sudah disusun agar terjadi keselarasan antara capaian di pusat dan daerah,” ujar Setiawan.

Selain itu, Dinas Kesehatan Sulsel saat ini tengah menyusun rincian jenis pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan terhadap ASN Pemprov Sulsel. Setelah program selesai disusun, rencana tersebut akan diteruskan ke Bappelitbangda untuk didiskusikan lebih lanjut bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Pemeriksaan kesehatan ini diharapkan dapat memperkuat kinerja ASN dan memastikan bahwa seluruh pegawai Pemprov Sulsel dalam kondisi sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kebijakan ini juga bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bersih dari narkoba.

Editor : Salman Alfarisi

Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman akan menerapkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel untuk menjalani tes bebas narkoba.

4 thoughts on “Pemprov Sulsel Tegaskan ASN Harus Bebas Narkoba, Gubernur Terapkan Kebijakan Tes Rutin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *