23 September 2025 | oleh Redaksi
Celotehmuda.com •• Wajo – Tim Satgas Tindak Ops Sikat Lipu 2025 Polres Wajo kembali mengungkap kasus pencurian ternak (curnak) di wilayah hukum Polres Wajo.
Dua pelaku berhasil ditangkap saat operasi berlangsung di Kecamatan Majauleng, Kabupaten Wajo, Senin (15/9/2025) sekitar pukul 14.35 Wita.
Baca Juga: Mitra Driver Draiv Jadi Korban Pengeroyokan di Pattirosompe, Kasus Dilaporkan ke Polsek Tempe
Kedua pelaku masing-masing bernama Usman alias Semmang (60) dan Saddi bin Kaseng (45). Keduanya merupakan warga Kelurahan Uraiyang, Kecamatan Majauleng, dan berprofesi sebagai petani.
Penangkapan dilakukan setelah tim yang dipimpin Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio, mendapat informasi keberadaan salah satu pelaku. Usman ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Tak lama berselang, polisi juga mengamankan rekannya, Saddi.
Kasus ini berawal dari laporan warga Paria, Kecamatan Majauleng, yang kehilangan dua ekor sapi pada Kamis (10/4/2025). Hewan ternak itu berupa satu ekor sapi jantan berusia 2,5 tahun berwarna hitam coklat dan seekor sapi betina berusia 4 tahun berwarna merah.
Baca Juga: Revolusi Penghijauan di Wajo, Bupati Andi Rosman: Salah Satu Cara Antisipasi Banjir
Dalam interogasi, Usman mengakui perbuatannya bersama Saddi. Mereka menjual sapi hasil curian kepada seorang pembeli bernama Asis. Dari penjualan tersebut, Usman mendapat Rp4 juta, sedangkan Saddi menerima Rp4,3 juta.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp3 juta yang masih tersisa dari hasil penjualan sapi curian tersebut.
Baca Juga: Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Tinjau Proyek Jalan
“Kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Wajo dalam memberantas tindak kejahatan, khususnya pencurian ternak yang masih kerap terjadi di pedesaan,” kata Kanit Resmob Polres Wajo, IPDA Febri Nurtanio.
IPDA Febri menegaskan, penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan Sikat Lipu 2025 yang digelar sesuai instruksi Kapolda Sulsel.
Saat ini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Wajo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pihak pembeli sapi curian untuk dimintai pertanggungjawaban hukum.(*)