Jakarta, 16 Desember 2024 – Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi mengeluarkan surat keputusan terkait pemecatan mantan Presiden RI dua periode, Joko Widodo, beserta putranya yang juga menjabat sebagai Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, serta menantunya, Bobby Afif Nasution. Pemecatan tersebut diumumkan melalui konferensi pers yang digelar hari ini oleh Ketua Dewan Kehormatan DPP PDI-P, Komarudin Watubun.
Baca Juga : Komisi 3 DPRD Wajo, Menemui Andi Iwan Darmawan Aras
Surat keputusan tersebut masing-masing bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Joko Widodo, 1650/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Gibran Rakabuming Raka, dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 untuk Bobby Afif Nasution. Surat ini ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.

Dalam keterangannya, Komarudin Watubun menyampaikan bahwa pemecatan ini dilakukan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai. “Saya mendapatkan perintah langsung dari Ketua Umum PDI Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi keputusan ini kepada seluruh jajaran partai di Indonesia,” tegasnya.
Keputusan pemecatan ini mencakup beberapa poin utama, di antaranya melarang Joko Widodo beserta Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P. “Sejak surat keputusan ini dikeluarkan, PDI-P sudah tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas segala tindakan mereka,” ungkap Komarudin.

Surat keputusan yang berlaku sejak tanggal 14 Desember 2024 ini akan dipertanggungjawabkan oleh DPP PDI-P dalam Kongres Partai mendatang. Langkah ini disebut sebagai tindak lanjut dari evaluasi internal yang dilakukan oleh partai terhadap ketiga tokoh tersebut.
Pemecatan Joko Widodo sebagai tokoh yang pernah menjadi presiden dua periode tentu menjadi perhatian publik. Begitu pula dengan Gibran Rakabuming Raka, yang kini menjabat sebagai Wakil Presiden RI, dan Bobby Afif Nasution, yang merupakan tokoh politik aktif. Langkah ini menunjukkan sikap tegas partai terhadap anggotanya yang dinilai melanggar aturan organisasi.
Baca juga : Presiden Prabowo Subianto Kesan ; Bahlil Lahadalia di HUT Golkar
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maupun Bobby Nasution belum memberikan tanggapan resmi terkait keputusan pemecatan ini. Publik menunggu respons mereka atas keputusan yang mengejutkan ini.
Keputusan pemecatan ini juga menuai berbagai spekulasi dari para pengamat politik. Ada yang menilai langkah ini sebagai upaya konsolidasi partai menjelang tahun politik, sementara sebagian lainnya menganggapnya sebagai dinamika internal PDI-P yang semakin memanas.

Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, melalui pernyataan tertulisnya, menegaskan bahwa keputusan ini adalah bagian dari komitmen PDI-P untuk menjaga integritas partai. “Partai tidak mentoleransi tindakan yang merugikan nama baik organisasi. Kami berdiri teguh pada prinsip perjuangan partai,” tulisnya.
Baca juga : Dirgahayu ke-77 Reserse Polri: Wujudkan Semangat, Responsif, Beretika, dan Berkeadilan
Dengan pemecatan ini, PDI-P menegaskan kembali posisinya sebagai partai politik yang berkomitmen terhadap disiplin organisasi. Ke depan, langkah ini diprediksi akan membawa dampak signifikan, baik terhadap PDI-P maupun peta politik nasional. (Celoteh)
Pingback: PLN Umumkan Diskon Listrik 50% untuk Januari-Februari 2025 - celotehmuda.com