CELOTEHMUDA.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi harus mengikuti standar nasional tanpa modifikasi. Hal ini disampaikan Ketua Pansel, Muhammad Idris, di Balai Kota Makassar, menyusul diumumkannya 10 peserta yang lolos seleksi administrasi dan akan melanjutkan ke tahap berikutnya.
Baca Juga : 10 Nama Lolos Seleksi Sekda Makassar, Wali Kota Tegaskan Proses Tanpa Intervensi
“Standarisasi itu hampir sama di seluruh Indonesia. Format isian dan substansi tidak boleh diubah, dikurangi, atau ditambahkan,” tegas Idris, Jumat (12/4).
Idris menekankan bahwa sistem seleksi ini dirancang untuk menjaga integritas dan transparansi, sehingga tidak boleh disesuaikan dengan kepentingan atau kebijakan lokal. Seluruh dokumen dan metode asesmen harus sesuai dengan pedoman nasional.
Hasil seleksi ini dijadwalkan akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar pada 28 April 2025. Dari 10 peserta yang lolos administrasi, hanya tiga nama teratas yang akan diajukan untuk pertimbangan lebih lanjut.
Baca Juga : Appi Tegaskan Seleksi Sekda Tanpa Intervensi, Fokus pada Profesionalisme
“Pak Wali Kota memiliki otoritas untuk melihat lebih dalam informasi ketiga kandidat tersebut sebelum memutuskan siapa yang layak mendampingi beliau sebagai Sekda,” ujarnya.
Menariknya, tidak semua peserta diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian asesmen. Idris mengungkapkan bahwa beberapa peserta telah mengikuti seleksi serupa sebelumnya, sehingga hasil asesmen mereka masih dapat digunakan karena masih berlaku dalam kurun waktu dua tahun.
“Proses asesmen itu bisa dimanfaatkan ulang karena merupakan dokumen hidup (living document). Ini dilakukan demi efisiensi waktu dan sumber daya,” jelasnya.
Baca Juga : Plh. Sekda Barru Sambut Tim Wasev TMMD ke-123 Tahun Anggaran 2025
Pansel akan berkoordinasi dengan sekretariat seleksi untuk menentukan peserta yang dibebaskan dari asesmen lanjutan.
“Kami akan meminta sekretariat untuk menyampaikan siapa saja yang tidak perlu mengikuti proses asesmen kompetensi dan asesmen lainnya,” pungkas Idris.
Editor : Salman Alfarisi