Menag Gulirkan Wacana Pemberangkatan Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut

09 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com

Menag Gulirkan Wacana Pemberangkatan Haji dan Umrah Lewat Jalur Laut
Bagikan artikel ini:

JAKARTA – Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menggulirkan wacana pembukaan jalur laut sebagai alternatif pemberangkatan jemaah haji dan umrah dari Indonesia menuju Arab Saudi. Wacana ini disampaikan sebagai bagian dari upaya diversifikasi moda transportasi bagi jemaah, sekaligus menghidupkan kembali tradisi historis yang pernah dilakukan umat Islam Nusantara pada masa lalu.

“Kita pernah punya sejarah panjang jemaah berangkat lewat jalur laut. Sekarang kami sedang diskusikan kemungkinan itu dibuka kembali, tentu dengan pertimbangan kesiapan dari pihak Arab Saudi,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Baca Juga: Wajo Siap Jemput Program Strategis KKP, Optimalkan Potensi Perikanan Tangkap

Menag menjelaskan bahwa rencana ini masih dalam tahap pembahasan awal antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Indonesia juga akan melibatkan berbagai instansi terkait untuk mengkaji kelayakan, mulai dari kesiapan pelabuhan, jenis kapal, hingga aspek keamanan dan kenyamanan jemaah.

Menurutnya, jalur laut bisa menjadi solusi tambahan untuk mengatasi keterbatasan kuota penerbangan dan memberikan alternatif biaya yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Dalam konsep awal, kapal laut yang digunakan nantinya dapat dilengkapi fasilitas ibadah dan pelayanan kesehatan yang memadai, bahkan memungkinkan kegiatan pembinaan spiritual selama perjalanan.

Meski demikian, Menag menegaskan bahwa implementasi program ini belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah masih akan melakukan kajian mendalam, termasuk simulasi teknis dan koordinasi lintas negara.

Baca Juga: Pemkot Makassar Bawa Aspirasi Warga Pulau Sangkarrang ke Kemenhub untuk Pemerataan Pembangunan

“Kita tidak bisa langsung jalankan tanpa persiapan matang. Ini harus disesuaikan dengan kesiapan kedua negara, baik dari segi regulasi maupun teknis di lapangan,” tambahnya.

Wacana ini juga mendapat respons beragam dari publik. Sebagian menilai positif karena membuka peluang beribadah dengan cara yang lebih terjangkau dan historis, namun ada juga yang menyoroti potensi risiko dan lamanya perjalanan laut jika dibandingkan dengan jalur udara.

Sebelumnya, pengiriman jemaah haji melalui laut pernah dilakukan Indonesia hingga era 1970-an, sebelum moda transportasi udara menjadi dominan. Pemerintah kini mencoba menggali kembali potensi tersebut dengan menyesuaikan kebutuhan dan standar zaman modern.

Editor : Salman Alfarisi