20 Mei 2025 | oleh Celotehmuda.com
CELOTEHMUDA.COM – Sebuah aksi unjuk rasa berlangsung panas dan memicu kericuhan di depan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Jalan Sultan Alauddin, Makassar, Kamis (15/5/2025) sore. Massa yang membawa isu dugaan peredaran narkoba di Lapas Kelas II A Bulukumba ternyata menyasar instansi yang keliru.
Baca Juga : HMI Wajo Serukan Aksi di Hari Pendidikan: Rakyat Butuh Bukti, Bukan Janji
Massa yang tampak marah menutup dua jalur jalan dengan membakar ban, mengakibatkan lalu lintas di kawasan padat tersebut lumpuh sementara. Suasana semakin memanas ketika demonstran mencoba menerobos masuk ke area kantor dan terlibat adu mulut dengan aparat dan pegawai setempat.
“Dia tutup dua (jalur) jalanan. Dua-duanya dia bakar ban. (Demo) yang masalah Bulukumba. Ya (soal narkoba),” kata Ilham Janwar, personel Polsek Rappocini yang saat itu berjaga di lokasi, kepada Celoteh.online, Senin (19/5/2025).
Menurut Ilham, kemarahan massa dipicu oleh keterlambatan pihak kantor dalam menerima perwakilan mereka untuk menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Bupati Sidrap Hadir Langsung Dukung Syaqirah di Final Audisi D’Academy 7
Baca Juga : DPRD Makassar Terima Aspirasi Massa Terkait Dugaan Perilaku LGBT di THM Helen’s Play Mart
“Mungkin lambat keluar untuk diterima aspirasinya. Akhirnya diterima, di dalam diterima,” ujarnya.
Dalam sebuah video yang beredar dan dilihat oleh Celoteh.online pada Senin (19/5), tampak massa melakukan pembakaran ban di tengah jalan dan kemudian berbondong-bondong memasuki area Kanwil Kemenkumham Sulsel. Mereka membentangkan spanduk dan secara langsung menyuarakan dugaan peredaran narkoba yang terjadi di Lapas Bulukumba.
Namun, yang mengejutkan, aksi ini rupanya ditujukan ke instansi yang tidak lagi memiliki wewenang dalam urusan pemasyarakatan. Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dedy, menjelaskan bahwa seharusnya unjuk rasa dialamatkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Sulsel, bukan ke Kanwil Kemenkum.
“Itu terkait demo UPT Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulsel,” ucap Dedy saat dimintai keterangan.
Ia menambahkan bahwa walaupun secara fisik gedung Kanwil Kemenkumham Sulsel masih berada di kompleks yang sama dengan UPT Ditjen Pas, struktur kelembagaan kedua instansi telah dipisah pasca-restrukturisasi organisasi.
Baca Juga: COVID Comeback? Makassar Dapat 1, Tapi Aman!
Baca Juga: KKSS Gaspol! Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Sekolah & Pangan Nasional
Baca Juga : KPU Bantaeng Gelar Rapat Pleno Bahas Rencana Kerja Tindak Lanjut
“Kalau Kanwil Kemenkum tidak ada kaitannya dengan demo. Saya tidak bilang (massa demo) salah sasaran. Tapi, memang di Kanwil Kemenkum pasca-pemisahan itu tidak melayani lagi urusan terkait warga binaan pemasyarakatan maupun narapidana,” terang Dedy.
Ia menegaskan bahwa pelayanan terkait lembaga pemasyarakatan kini berada sepenuhnya di bawah kewenangan UPT Ditjen Pemasyarakatan yang berkantor di sisi belakang gedung, tepatnya di Jalan Rutan.
“Jadi, bisa disampaikan bahwa di gedung ini memang ada beberapa kantor wilayah. Tapi, di belakang gedung ini, di Jalan Rutan itu, sudah ada UPT Ditjen Pemasyarakatan Sulsel,” tambahnya.
Meskipun perwakilan massa akhirnya diterima dan diperbolehkan menyampaikan aspirasinya di dalam area kantor, kejadian ini menyisakan catatan serius terkait minimnya informasi publik mengenai struktur organisasi Kemenkumham pasca-restrukturisasi. Kericuhan yang terjadi menjadi bukti bahwa keterlambatan komunikasi dan ketidaktepatan sasaran dapat memicu kekacauan yang seharusnya bisa dihindari.
Editor : Salman Alfarisi