MAKASSAR, CELOTEHMUDA.COM – Pemerintah Kota Makassar dan ATR/BPN Kota Makassar resmi menyepakati langkah strategis untuk menyatukan pelayanan pertanahan dan bangunan dalam satu sistem terintegrasi.
Baca Juga : Resmi! Kejari, Kemenag, dan ATR/BPN Wajo Tandatangani PKS Percepatan Sertifikasi Wakaf

Kesepakatan itu tercapai dalam pertemuan antara Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Kepala ATR/BPN Makassar, Muh Syukur, yang berlangsung di kantor wali kota pada Rabu (9/4/2025).
Langkah ini diambil sebagai upaya menjawab keluhan masyarakat terkait rumitnya proses perizinan, mulai dari perubahan status tanah hingga pendaftaran surat tanah dan izin bangunan.

Wali Kota Makassar menyebut percepatan layanan publik menjadi prioritas utama pemerintah kota.
Baca Juga : Koalisi LSM dan Media Wajo Peringatkan ATR BPN
“Kita menyatukan persepsi agar sistem proses perizinan ini harus lebih cepat kita laksanakan secara bersama-sama,” ujar Munafri. Ia menyoroti lamanya waktu penyelesaian izin yang kerap membuat masyarakat kehilangan energi dan kesabaran.
Munafri juga mendorong kehadiran ATR/BPN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Makassar agar masyarakat
Editor : Salman Alfarisi