27 Januari 2025 | oleh Celotehmuda.com
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang diperkirakan mencapai nilai triliunan rupiah. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal ini dalam pernyataannya pada Rabu (22/1).
“Dananya berapa? Kisaran triliunan lah,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta.
Baca Juga: Aklamasi, Andi Bau Padiawanti Kembali Nakhodai KKW Kolaka Utara saat Musda
Baca Juga : Marak Hoaks Loker Petugas Haji, Biro HKP: Waspada, Cek Infonya di Web dan Medsos Kemenag
Meski demikian, KPK belum dapat memastikan secara pasti jumlah kerugian yang ditimbulkan dari dugaan korupsi dalam proyek CSR tersebut. Saat ini, kasus tersebut sudah berada dalam tahap penyidikan.
Menurut Asep, KPK akan terus mendalami aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini. “Kami fokus pada pengumpulan bukti dan menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab dalam pengelolaan dana tersebut,” tambahnya.
Baca Juga: Proyek Jalan Provinsi Resmi Masuk Tahap Lelang
Baca Juga : MK Hapus Presidential Threshold, ini tanggapan politikus PDI P
Pengelolaan dana CSR seharusnya digunakan untuk mendukung program-program sosial dan pemberdayaan masyarakat. Namun, dugaan korupsi ini menunjukkan adanya potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Polri Luncurkan PoliceTube, Platform Video Transparansi Publik
KPK berkomitmen untuk mengusut kasus ini secara tuntas demi menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Publik diharapkan dapat mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi yang relevan kepada pihak berwenang.
Kasus ini menjadi sorotan mengingat besarnya jumlah dana yang diduga diselewengkan dan dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat terhadap program CSR di Indonesia.