Jakarta – Selasa 17 Desember 2024, Kantor Bank indonesia di geledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terjadi penyelewengan dana CSR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI). Penanganan kasus ini bahkan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Meskipun demikian, KPK masih enggan mengungkap identitas pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Konstruksi perkara kasus ini juga belum dipublikasikan secara resmi.

Penanganan kasus ini dimulai dengan upaya paksa penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor BI pada Senin (16/12/2024) kemarin. Deputi Penindakan KPK, Rudi Setiawan, menyatakan bahwa penggeledahan itu terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR BI. “Ada beberapa dokumen dan barang-barang yang kami ambil,” kata Rudi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Rudi juga mengungkapkan bahwa selain ruangan Gubernur BI, Perry Warjiyo, tim penyidik KPK menggeledah sejumlah ruangan lain di kantor BI, Jakarta Pusat. Tim penyidik berhasil mengamankan berbagai barang bukti dari penggeledahan tersebut. “Beberapa dokumen kami temukan. Beberapa barang-barang alat bukti elektronik kami juga amankan,” tambah Rudi.

Rudi memastikan bahwa barang-barang bukti yang diamankan akan disita untuk klarifikasi lebih lanjut. “Tentunya, barang-barang tersebut yang kami peroleh nanti akan kami klarifikasi,” jelasnya.
Menanggapi penggeledahan tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi proses penyelidikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia. “Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024,” kata Ramdan, dilansir dari JawaPos.com.
Baca Juga : Presiden Prabowo Subianto Kesan ; Bahlil Lahadalia di HUT Golkar
Ramdan memastikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan bersikap kooperatif atas penyelidikan yang dilakukan oleh KPK. “Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tegasnya.

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa tim KPK melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin malam. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait dugaan korupsi dana CSR BI yang diduga tidak sesuai peruntukannya. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut bahwa dana CSR tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa dana yang tidak digunakan sesuai tujuan awalnya dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Asep Guntur, Rabu (18/9) lalu.
Baca Juga : PDIP Pecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution
Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR dan menegakkan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait. KPK akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. (celoteh)