CELOTEHMUDA.COM – Aktivitas tambang pasir oleh PT Alam Sumber Rejeki (ASR) di muara Sungai Karossa kembali menuai kecaman setelah dinilai melanggar kesepakatan hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Situasi memanas hingga berujung bentrok fisik, menyebabkan seorang warga mengalami luka berat akibat sabetan parang, Minggu (28/4/2025).
Sejak November 2024, penolakan terhadap aktivitas tambang ini terus disuarakan oleh warga dari Desa Karossa, Budong-Budong, dan Silaja. Ketegangan memuncak saat pada 16 Januari 2025 lalu, DPRD Provinsi menyepakati penghentian sementara aktivitas kapal tambang pasir PT ASR hingga ada keputusan final. Namun perusahaan tetap melanjutkan operasi, memicu kemarahan warga.
Puncaknya terjadi Sabtu (26/4), saat kapal PT ASR kembali masuk ke muara Karossa dengan pengawalan aparat dan warga yang mendukung tambang. Kedatangan mereka memicu kericuhan antara dua kelompok warga. Ketegangan memuncak menjadi bentrok fisik pada Minggu, menyebabkan seorang warga mengalami luka parah. Video kejadian tersebut tersebar luas di media sosial sehari kemudian, memperbesar perhatian publik terhadap kasus ini.
“Konflik sosial terjadi sejak hadirnya perusahaan tambang pasir PT. ASR. Pencabutan izin tentu merupakan solusi untuk mencapai kestabilan sosial,” ujar Nurwahidah Jumakir, salah satu pendamping hukum warga.
Baca Juga : Banjir Bawa Sedimen Tambang, Suplai Air di Makassar Anjlok
Pendamping hukum lainnya, Fajrin Rahman, menuding PT ASR telah memecah belah masyarakat demi kepentingan bisnis.
“Kami menduga politik adu domba kepada warga secara sengaja diciptakan oleh perusahaan. Warga dibelah menjadi terima dan tidak terhadap kehadiran tambang pasir. Tentu perusahaan harus bertanggung jawab atas peristiwa berdarah ini,” tegas Fajrin.
Meski pelaku penyerangan telah diamankan aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju, suasana di lapangan masih tegang. Warga yang menolak tambang kini menghadang kendaraan-kendaraan pendukung tambang agar tidak masuk ke pemukiman, guna mencegah eskalasi konflik horizontal.
Baca Juga : Pencarian 13 Hari, Jenazah Irfan Tandi Ditemukan di Danau Limbah PT IMIP Morowali
Konflik tambang pasir PT ASR di Karossa menjadi alarm keras atas buruknya pengelolaan izin dan minimnya perlindungan terhadap hak masyarakat adat dan lingkungan. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera mengambil langkah tegas agar tragedi serupa tidak kembali terjadi, serta mengembalikan ketenangan sosial yang selama ini terganggu oleh kepentingan korporasi
Editor : Salman Alfarisi