Kecelakaan Maut di Sidrap, Bocah 5 Tahun Tewas di Tempat

20 Februari 2025 | oleh Celotehmuda.com

Kecelakaan Maut di Sidrap, Bocah 5 Tahun Tewas di Tempat
Bagikan artikel ini:

Celotehmuda.com – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada Kamis (20/2/2024) sekitar pukul 09.30 WITA. Insiden ini terekam kamera CCTV dan menunjukkan detik-detik tabrakan yang melibatkan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DD 1143 RG dan sepeda motor DP 3255 PC.

Baca Juga: Bupati Sidrap Hadir Langsung Dukung Syaqirah di Final Audisi D’Academy 7

Berdasarkan rekaman CCTV, mobil Toyota Avanza yang dikemudikan seorang pria berinisial AR (20), warga Kecamatan Wattang Sawitto, Kabupaten Pinrang, melaju dari arah timur ke barat. Diduga pengemudi mengantuk sehingga mobil keluar jalur ke kanan dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah berlawanan.

Kanit Laka Lantas Polres Sidrap, IPTU Triono Budiawan, membenarkan kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa kecelakaan ini mengakibatkan tiga orang korban.

Sepeda motor dikendarai Hatija (33), yang saat itu membonceng dua orang, yakni Itini (58) dan seorang anak bernama M. Alfa Riski (5),” ujar IPTU Triono.

Baca Juga: KKSS Gaspol! Resmi Dikukuhkan, Siap Bangun Sekolah & Pangan Nasional

Akibat benturan keras, M. Alfa Riski meninggal di tempat, sementara Hatija dan Itini mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit. Sementara itu, pengemudi mobil dan para penumpangnya selamat.

Baca Juga: COVID Comeback? Makassar Dapat 1, Tapi Aman!

Dugaan sementara, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian pengemudi mobil yang mengantuk,” tambah IPTU Triono.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani oleh Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara dan memastikan kondisi fisik prima sebelum mengemudi guna menghindari kecelakaan serupa.

Editor : Salman Alfarisi

Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kelurahan Ponrangae, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), pada Kamis (20/2/2024) sekitar pukul 09.30 WITA.