Celotehmuda.com – Kasus pencurian perhiasan emas dan jam tangan milik penumpang Lion Air yang terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Sabtu (8/2/2025) akhirnya menemui titik terang. Empat porter dari perusahaan ground handling yang bekerja sama dengan Lion Air ditangkap setelah dilakukan investigasi internal oleh pihak maskapai.
Baca Juga : Polsek Belawa Amankan Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Korban, yang berinisial ADJ (23), mengalami kehilangan perhiasan emas dan jam tangan saat akan terbang ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Menurut keterangan Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, empat porter tersebut terlibat dalam aksi pencurian yang terbongkar setelah penyelidikan dilakukan.
“Lion Air telah menyerahkan kasus ini kepada pihak berwenang di Makassar untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Danang.
“Barang-barang milik korban yang hilang telah ditemukan dan akan segera dikembalikan setelah penyelidikan selesai.”
Baca Juga : Pemuda di Makassar Ditangkap Usai Curi Uang dan Emas dari Wanita Tertidur dalam Mobil
Lion Air menegaskan bahwa mereka tidak mentolerir tindakan kriminal apapun yang dilakukan oleh pegawai atau pihak yang terlibat. Danang menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pegawai yang melanggar prinsip dan standar layanan perusahaan.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang bertentangan dengan integritas dan standar layanan yang kami junjung tinggi,” tegasnya.
Terkait kejadian ini, Lion Air juga mengimbau agar penumpang selalu menjaga barang-barang berharga mereka, dengan memasukkan barang-barang tersebut ke dalam kabin dan mengawasinya selama penerbangan. Maskapai ini berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan keamanan demi kenyamanan penumpang.
Humas Bandara Haluoleo, Nurlansah, sebelumnya mengungkapkan bahwa korban histeris ketika mengetahui perhiasan emas dan jam tangannya hilang setelah membuka koper di Bandara Haluoleo Kendari. Korban sempat menunjukkan nota pembelian sebagai bukti kepemilikan barang tersebut.
Pencurian bermula ketika korban menolak untuk memasukkan koper yang berisi perhiasan emas ke dalam bagasi pesawat. Meski demikian, pegawai maskapai tetap memaksa agar koper dimasukkan ke dalam bagasi. Setibanya di Kendari, korban mendapati koper tersebut sudah dirusak dan barang-barang berharga yang ada di dalamnya hilang. Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp7,6 juta.
Baca Juga : Dua Karyawan Jasa Pengiriman di Manado Ditangkap, Gelapkan Ratusan Paket Shopee
Dengan pengungkapan kasus ini, Lion Air berharap dapat memberikan rasa aman dan kepercayaan kembali kepada seluruh penumpangnya.
Editor : Salman Alfarisi
2 thoughts on “Kasus Pencurian Perhiasan Emas dan Jam Tangan Penumpang Lion Air Berhasil Terungkap”