10 Juli 2025 | oleh Celotehmuda.com
Makassar – Seorang pria berinisial HD (35), yang dikenal sebagai tukang parkir liar atau “Pak Ogah” di depan Rumah Sakit Ibnu Sina Makassar, ditangkap polisi setelah melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi magang, Selasa (9/7/2025).
Insiden bermula saat korban, DA (23), yang sedang menjalani magang di rumah sakit tersebut, mengantre di sebuah gerobak kopi di depan RS. Tanpa diduga, pelaku datang dari belakang dan menepuk bokong korban secara tiba-tiba.
Baca Juga: Kasus Hoaks Kanibal Jadi Alarm Literasi Digital di Sulsel
Tak hanya melakukan aksi tak senonoh, HD juga meledek korban dengan ucapan kasar, “Janganmako sok suci,” yang membuat suasana memanas. Warga yang menyaksikan kejadian itu langsung bereaksi dan mengamankan pelaku sebelum polisi tiba di lokasi.
Pelaku kemudian diserahkan ke pihak berwajib dan kini mendekam di Rutan Polrestabes Makassar. Polisi bergerak cepat mengusut kasus ini setelah laporan resmi diterima dari korban.
Kanit PPA Polrestabes Makassar, AKP Mariana, menyebut HD dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Baca Juga: “Pemimpin Bukan Bos”: Aliyah Mustika Ilham Buka Hati Soal Arti Kepemimpinan dan Pengabdian
“Pelaku dikenakan Pasal 6 huruf a dan b UU No. 12 Tahun 2022. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” ungkapnya.
Aksi pelecehan ini memicu kecaman dari masyarakat, apalagi terjadi di tempat umum dan melibatkan korban perempuan yang tengah menuntut ilmu. Banyak pihak menilai keberadaan “Pak Ogah” liar di fasilitas umum memang meresahkan.
Kasus ini juga membuka kembali sorotan terhadap pengawasan di area rumah sakit, yang semestinya menjadi zona aman dan bebas dari gangguan oknum liar yang kerap berkeliaran tanpa pengawasan.
Editor : Salman Alfarisi