Hukum Berdoa dalam Hati Menurut Islam, Bolehkah?

Hukum Berdoa dalam Hati Menurut Islam, Bolehkah?

Berdoa merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, bagaimana hukum berdoa dalam hati tanpa menggerakkan bibir? Pertanyaan ini sering kali menjadi perdebatan di kalangan ulama. Sebagian besar ulama menganjurkan doa yang dilakukan dengan hati dan lisan, sementara ada pula yang memperbolehkan doa hanya dalam hati.

Pendapat Mayoritas Ulama

Mayoritas ulama berpendapat bahwa doa yang dilakukan dengan hanya mengucapkannya dalam hati tidaklah cukup. Dalam Islam, doa sebaiknya diiringi dengan gerakan bibir dan suara yang lirih. Hal ini didasarkan pada hadits yang diriwayatkan oleh Muttafaq ‘Alaihi:

“Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau belum dilakukan.”

Artinya, selama seseorang hanya memikirkan sesuatu dalam hati tanpa mengucapkannya, hal itu tidak dianggap sebagai ucapan yang memiliki konsekuensi pahala maupun dosa. Oleh karena itu, doa yang dilakukan hanya dalam hati saja tidak memiliki bobot yang sama dengan doa yang diiringi oleh lisan.

Selain itu, dalam membaca Al-Qur’an pun dianjurkan untuk menggerakkan lidah dan bibir. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam sebuah pendapat ulama:

“Dalam membaca Al-Qur’an seseorang harus menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur.”

Demikian pula dalam doa, seseorang dianjurkan untuk menggerakkan bibirnya walaupun dengan suara yang lirih.

Pendapat Ulama yang Membolehkan Berdoa dalam Hati

Di sisi lain, ada juga ulama yang berpendapat bahwa doa dalam hati tetap sah dan diperbolehkan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat bahwa asal doa itu berasal dari hati, sedangkan lisan hanyalah pengikut dari hati. Ia mengatakan:

“Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu, seorang yang berada dalam kondisi genting berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya.” (Majmu’ Al Fatawa 2/287).

Hadits Rasulullah SAW juga sering dikaitkan dengan doa yang dilakukan dalam hati:

“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Jaami’ 2070).

Meskipun ada ulama yang membolehkan doa hanya dalam hati, mayoritas ulama lebih menganjurkan agar doa diiringi dengan lisan, meskipun dengan suara lirih. Hal ini menunjukkan adanya keselarasan antara hati dan lisan dalam berdoa, sebagaimana yang dilakukan oleh para Nabi, Rasul, dan wali Allah dalam Al-Qur’an. Wallahu A’lam.

( Editor : Salman Alfarisi )

Berdoa merupakan salah satu bentuk ibadah yang dianjurkan dalam Islam. Namun, bagaimana hukum berdoa dalam hati tanpa menggerakkan bibir? Pertanyaan ini sering kali menjadi perdebatan di kalangan ulama.

2 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *