Hj Nursanti, Eks Calon Bupati Sinjai, Ditangkap Usai Masuk DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan

CELOTEHMUDA.COM — Eks calon Bupati Kabupaten Sinjai, Hj Nursanti, ditangkap oleh anggota Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel di Jl Tima 1 No 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 4 Maret 2025. Penangkapan ini dilakukan setelah Nursanti sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tendi Kate, mengonfirmasi bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan oleh anggota Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel yang dibackup oleh personel Polsek Rappocini, serta disaksikan oleh Rukun Tetangga (RT) setempat dan pemilik rumah.

Saat ini, tersangka Hj Nursanti telah ditahan di Polda Sulsel untuk masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 4 Maret hingga 23 Maret 2025,” kata AKBP Yerlin dalam keterangannya pada Senin (10/3/2025).

Menurut informasi, proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari tersangka. Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, Nursanti terlihat memprotes penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa dirinya bukanlah seorang teroris, penipu, atau pencuri.

Bukan ka teroris pak. Bukan ka penipu, bukan ka pencuri pak. Justru dia yang rugikan saya. Kenapa kasih begini sekali orang,” kata Nursanti dalam video berdurasi 2 menit 41 detik tersebut.

Selain itu, Nursanti juga terlihat mengkritik saat polisi menyita seluruh handphone miliknya dan anaknya, “Kenapa semua handphone disandera (disita). Bukan ka pencuri pak, bukan ka teroris,” ungkapnya.

Hj Nursanti kini berada dalam penahanan, dan proses hukum terkait kasus penipuan dan penggelapan yang menjeratnya masih terus berlanjut.

Editor : Salman Alfarisi

Eks calon Bupati Kabupaten Sinjai, Hj Nursanti, ditangkap oleh anggota Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Sulsel di Jl Tima 1 No 25, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada 4 Maret 2025.

2 thoughts on “Hj Nursanti, Eks Calon Bupati Sinjai, Ditangkap Usai Masuk DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *