Geger! Remaja 18 Tahun di Mamuju Buang Bayi ke Sungai, Polisi Ungkap Motif Tragis

Polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di muara Sungai Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (22/2/2025) sore. Pelaku ternyata adalah ibu dari bayi tersebut, berinisial IK (18), yang tega membuang anaknya sendiri usai melahirkan.

Setelah kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

IK (ibu bayi) sudah berhasil diamankan dan saat ini berada di Polresta Mamuju untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tapalang AKP Mino.

Mino menjelaskan, bayi tersebut diduga sengaja digugurkan oleh pelaku saat usia kandungannya sudah mencapai tujuh bulan. IK menggunakan obat untuk menggugurkan kandungannya.

Setelah korban berhasil menggugurkan kandungannya, bayi tersebut langsung dibuang ke dalam sungai,” jelas Mino.

Kasus ini berhasil terungkap berkat kejelian warga. Saat jasad bayi ditemukan mengapung di sungai, ibu korban berada di lokasi dengan perilaku yang mencurigakan.

Saat itu kami sempat memanggil ibu korban ke Polsek untuk dimintai keterangan, namun ia sempat mengelak sehingga dipulangkan. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, penyidik kembali memanggilnya dan akhirnya ia mengakui perbuatannya,” ujar Mino.

Penemuan jasad bayi ini menggemparkan warga Kelurahan Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju. Bayi berjenis kelamin perempuan tersebut ditemukan oleh tiga anak yang sedang dalam perjalanan pulang setelah memancing pada Sabtu (22/2/2025) sore.

Ketiga saksi, yakni Adnan (12), Arif (11), dan Alga (12), merupakan siswa SD Negeri Kasambang. Awalnya, mereka mengira benda yang mengapung di sungai itu adalah boneka. Namun, setelah mendekat, mereka menyadari bahwa itu adalah jasad bayi.

Temuan ini segera dilaporkan kepada warga sekitar, yang kemudian meneruskannya kepada pihak berwenang. Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus ini lebih lanjut.

Editor : Salman Alfarisi

Polisi berhasil mengamankan pelaku pembuangan bayi di muara Sungai Dayangina, Kecamatan Tapalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) pada Sabtu (22/2/2025) sore.

One thought on “Geger! Remaja 18 Tahun di Mamuju Buang Bayi ke Sungai, Polisi Ungkap Motif Tragis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *