Geger! Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Terungkap

Geger! Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar Terungkap

Makassar – Kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah terungkapnya jaringan pembuat uang palsu di lingkungan akademis. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di Kecamatan Pallangga yang kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu. Penangkapan tersebut dilakukan oleh polisi pada Senin (16/12/2024) malam.

Baca juga : Komisi 3 DPRD Wajo, Menemui Andi Iwan Darmawan Aras

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku di Pallangga memicu serangkaian penyelidikan dan pengembangan oleh pihak kepolisian. “Awalnya di Pallangga. Itu yang Rp500 ribu transaksi dengan menggunakan uang palsu,” ujar AKBP Reonald di Mapolres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Gowa.

 

Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada pengungkapan pabrik uang palsu di Kampus II Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, yang berlokasi di Jalan HM Yasin Limpo, Kecamatan Somba Opu, Gowa. Di lokasi tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang palsu dan mesin cetak uang palsu.

“Kita kembangkan, sehingga kami temukan sejumlah Rp446.700.000 (uang palsu),” kata AKBP Reonald Simanjuntak. Uang palsu tersebut sebagian besar dalam pecahan Rp100 ribu. “Barang bukti yang kami temukan di salah satu kampus di Gowa,” tambahnya.

Baca juga : PDIP Pecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming, dan Bobby Nasution

Temuan ini mengejutkan banyak pihak karena lokasi pabrik berada di lingkungan akademis yang seharusnya bebas dari aktivitas ilegal. Masyarakat pun terkejut mengetahui bahwa kampus bisa menjadi tempat produksi uang palsu.

Menanggapi kasus ini, pihak Kampus UIN Alauddin Makassar menyatakan bahwa aksi tersebut tidak terkait dengan institusi dan hanya dilakukan oleh oknum pegawai tertentu. Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menegaskan, “Tentang adanya kasus penangkapan pegawai UIN Alauddin karena terkait dengan penyebaran uang palsu, kami tegaskan bahwa pelaku yang ditangkap adalah murni oknum.”

 

Dalam keterangannya, Rektor Hamdan mengatakan bahwa informasi yang menyebar di media hanyalah desas-desus, karena polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait detail kasus ini dan belum ada penyampaian resmi ke pihak kampus. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku yang bersangkutan,” tulis Rektor Hamdan.

Masyarakat Kabupaten Gowa berharap agar pihak berwenang dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan hukuman yang setimpal kepada para pelaku. Mereka juga mengimbau agar semua pihak tetap waspada terhadap peredaran uang palsu yang dapat merugikan banyak orang.

Kapolres Gowa, AKBP Reonald TS Simanjuntak, akhirnya angkat bicara terkait penangkapan 15 tersangka dalam kasus uang palsu. Perkara ini diduga melibatkan oknum pegawai UIN Alauddin Makassar di kampus II, Kabupaten Gowa. “Saat ini, kami sudah mengamankan 15 tersangka. Sembilan sudah kami lakukan penahanan, lima dalam perjalanan dari Mamuju, satu dalam perjalanan dari Wajo,” ujarnya kepada wartawan di Mapolres Gowa, Senin (17/12/2024) malam.

Baca juga : Morosi melawan, Tuntut PT OSS Hentikan Polusi Batu Bara

Reonald menjelaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka yang terlibat dalam memproduksi serta mengedarkan uang palsu tersebut. “Mungkin masih ada lagi tersangka lanjutannya. Kami minta sabar dulu, kasusnya masih kami kembangkan,” papar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini.

 

(sumber:sosmedsulsel)

Pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerja sama tim yang solid serta menggunakan teknologi modern guna membongkar jaringan pembuat uang palsu tersebut. “Salah satu barang buktinya ada mesin di belakang ini. Perkara ini terungkap atas kerja tim super. Kami melakukan berdasarkan joint investigation. Penyidikan ini menggunakan teknologi atau scientific investigation,” ungkap Reonald.

Pengungkapan ini juga melibatkan berbagai pihak, termasuk Labfor, Bank Indonesia (BI), BRI, BNI, dan pihak rektorat universitas. Reonald menyatakan bahwa barang bukti yang ditemukan di dalam kampus UIN Alauddin Makassar mencapai 100 jenis. “Kami mohon waktu, ini masih kami kembangkan lagi,” tuturnya. (celoteh)

Facebook
Twitter
WhatsApp
Kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat setelah terungkapnya jaringan pembuat uang palsu di lingkungan akademis. Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di Kecamatan Pallangga yang kedapatan bertransaksi menggunakan uang palsu senilai Rp500 ribu

3 Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *