Dugaan Ada Potensi penyimpangan di Baznas Wajo

10 Januari 2025 | oleh Celotehmuda.com

Dugaan Ada Potensi penyimpangan di Baznas Wajo
Bagikan artikel ini:

WAJO,  – Polisi mengungkap modus korupsi yang saat ini tengah diusut di Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Polisi menyebut ada potensi penyimpangan dari dugaan  pertanggungjawaban (LPJ) fiktif.

Sementara diselidiki. Dugaan sementara ada laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif,” ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Aklamasi, Andi Bau Padiawanti Kembali Nakhodai KKW Kolaka Utara saat Musda

Alvin mengatakan, penyelidikan dugaan korupsi ini berdasarkan laporan yang diterima Polres Wajo pada awal tahun 2024. Pihaknya baru memulai penyelidikan pada bulan April tahun lalu.

Mulai lidik April 2024. Untuk dugaan melakukan pertanggung jawaban fiktif itu sejak tahun 2022 hingga 2024,” katanya.

Dia menerangkan, sejauh ini sudah ada 14 saksi yang dimintai keterangan. Dua di antaranya merupakan anggota Baznas Wajo.

Sudah 14 saksi kami periksa, di antaranya 2 anggota Baznas, selebihnya ASN di beberapa lingkungan OPD yang ada zakat pemotongan penghasilan,” sebut Alvin.

Alvin menambahkan, penyidik telah mengajukan permintaan audit ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulsel. Saat ini pihaknya menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

Baca Juga: Proyek Jalan Provinsi Resmi Masuk Tahap Lelang

Kami masih menunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu terkait kerugian negara,” jelasnya.

Baznas Klaim Sesuai Prosedur

Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kabupaten Wajo memberikan klarifikasi terkait dugaan korupsi LPJ fiktif yang tengah diusut Polres Wajo.

Kapala BAZNAS Kabupaten Wajo, Mansur mengutarakan, penyaluran zakat dan semua yang berkaitan dengan Baznas dilakukan secara transparan. Ia mengklaim LPJ juga telah sesuai prosedur.

Selama ini yang kami pedomani dalam hal berkaitan dengan kegiatan ataupun penyaluran BAZNAS tersebut semua melalui mekanisme atau prosedur dan aturan yang berlaku,” ujar Mansur, Selasa (7/1/2025).

Baca Juga: Polri Luncurkan PoliceTube, Platform Video Transparansi Publik

Meski demikian, kata Mansur, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang bergulir di Polres Wajo.

“Kami taat dan ikuti prosedur hukum,” katanya. (humas polres wajo)

Sementara diselidiki. Dugaan sementara ada laporan pertanggungjawaban keuangan fiktif," ujar Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, Selasa (7/1/2025).
Facebook
Twitter
WhatsApp