CELOTEHMUDA.COM — Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 11.52 Wita. Aksi ini menyebabkan penutupan Jalan Urip Sumoharjo yang mengakibatkan kemacetan parah dan menghambat arus lalu lintas di sekitar kawasan tersebut.
Baca Juga : Mahasiswa UIN Alauddin Gugat Skorsing ke PTUN, Tuntut Pembatalan SE 2591
Para pengunjuk rasa yang terdiri dari driver ojol itu membawa sejumlah perangkat aksi, seperti mobil komando dan pengeras suara. Mereka menuntut agar regulasi mengenai penyesuaian tarif baru segera diberlakukan. Massa memblokade jalan dengan menyusun deretan ban, salah satunya bahkan dibakar sebagai bagian dari aksi protes mereka.
Penutupan jalan mengarah ke Jalan Perintis Kemerdekaan menyebabkan kemacetan panjang yang mencapai sekitar satu kilometer. Arus lalu lintas menuju kawasan tersebut benar-benar terhenti, dan kendaraan tidak dapat melintas. Sejumlah pengemudi terlihat kecewa, sementara petugas kepolisian dikerahkan untuk mengatur situasi dan mencoba membuka blokade.
Massa yang berunjuk rasa juga melakukan orasi di atas mobil pikap di gerbang Kantor Gubernur Sulsel. Salah satu orator yang mengangkat suaranya di atas mobil tersebut menyampaikan,
Baca Juga : Demonstrasi ‘Indonesia Gelap’ di Makassar Berujung Bentrokan dengan Warga
“Kami datang di sini untuk menuntut keadilan kami sebagai driver!” ujar orator tersebut, yang disambut sorakan dari massa.
Mereka menuntut agar aplikator ojek online menjalankan aturan kenaikan tarif yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, Pemprov Sulsel melalui Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 2559/XII/Tahun 2022 yang dikeluarkan pada 16 Desember 2022, menetapkan tarif angkutan sewa khusus atau angkutan online.
Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan para pengemudi ojol terkait dengan belum diterapkannya regulasi penyesuaian tarif baru. Para driver merasa tarif yang berlaku saat ini tidak lagi sebanding dengan biaya operasional yang mereka keluarkan, seperti bahan bakar dan pemeliharaan kendaraan. Mereka berharap, pemerintah segera menegakkan aturan yang telah disahkan agar kesejahteraan mereka lebih terjamin.
Sementara itu, pihak kepolisian terus berusaha mengendalikan situasi dan membuka kembali akses jalan untuk mengurai kemacetan yang semakin parah.
Baca Juga : Pemangkasan Anggaran K/L Rp306,69 Triliun Picu Protes Mahasiswa Makassar
Demonstrasi ini menggambarkan ketegangan yang berkembang antara para pengemudi ojol dan aplikator, serta tantangan bagi pemerintah daerah dalam menegakkan kebijakan yang mengatur tarif angkutan online di Sulsel.
Editor : Salman Alfarisi
Pingback: Dishub Sulsel Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025, Berikut Titik Rawan Macetnya - celotehmuda.com