Kejahatan elektronik semakin marak, terutama dengan maraknya penyalahgunaan nomor KTP untuk pinjaman online (pinjol). Penting bagi setiap individu untuk memastikan apakah data pribadi mereka, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut adalah panduan lengkap untuk mengecek apakah KTP Anda terdaftar di pinjaman online atau tidak.
1. Cek Online melalui iDebku OJK
Pengecekan secara online bisa dilakukan dengan menggunakan layanan “idebku.ojk.go.id” atau aplikasi iDebku OJK. Berikut langkah-langkah yang perlu Anda ikuti:
- Buka situs idebku.ojk.go.id atau unduh aplikasi iDebku OJK.
- Pilih Pendaftaran dan isi informasi yang diminta, seperti jenis debitur, identitas, kewarganegaraan, dan kode captcha.
- Klik Selanjutnya setelah memverifikasi data Anda.
- Anda akan diminta untuk melengkapi formulir SLIK OJK:
- Unggah dokumen pendukung.
- Centang pernyataan kebenaran data dan klik Ajukan Permohonan.
- Setelah pengajuan, Anda akan menerima email konfirmasi yang berisi nomor pendaftaran untuk memantau status di menu Status Layanan.
Proses ini memakan waktu maksimal satu hari kerja, dan Anda akan mendapatkan rincian pinjaman atau kredit yang terdaftar atas data Anda.
Baca Juga : “Kelebihan dan kekurangan Meta AI WhatsApp”
2. Cek Melalui Call Center dan Layanan Pengaduan OJK
Anda juga bisa menghubungi Call Center OJK di nomor 081-157-157-157 untuk memverifikasi apakah ada pinjaman yang terdaftar atas nama Anda. Jika Anda ingin melaporkan penyalahgunaan atau menemukan masalah, Anda bisa mengirimkan pengaduan melalui email di waspadainvestasi@ojk.go.id dengan mencantumkan deskripsi masalah serta bukti pendukung.
3. Cek Offline di Kantor OJK Terdekat
Jika Anda lebih memilih pengecekan langsung, Anda bisa datang ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdekat untuk memverifikasi status pinjaman yang terdaftar atas data Anda. Pastikan untuk membawa dokumen berikut:
- WNI: Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Jika mewakili orang lain: Surat kuasa dari orang yang bersangkutan.
Setelah dokumen diserahkan, OJK akan melakukan verifikasi dan mengirimkan hasilnya melalui email yang terdaftar.
Baca Juga : BRIN Terapkan Bibliometric dan AI untuk KTI
Mengurangi Risiko Penyalahgunaan Data
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengurangi risiko penyalahgunaan data pribadi dan menghindari kerugian finansial yang mungkin timbul. Jangan ragu untuk melaporkan segala hal yang mencurigakan dan pastikan hanya menggunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.
Melakukan pengecekan secara rutin akan membantu Anda menjaga keamanan data pribadi serta melindungi diri dari potensi penyalahgunaan yang merugikan.
One thought on “Cara Mengecek Apakah NIK KTP Anda Terdaftar di Pinjaman Online”