Celotehmuda.com – Perusahaan teknologi raksasa, Apple, akhirnya mencapai kesepakatan dengan otoritas Indonesia terkait penjualan seri iPhone 16 yang sempat dilarang. Kesepakatan ini memungkinkan Apple untuk kembali memasarkan produknya di Indonesia setelah sebelumnya terbentur regulasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Baca Juga : Apple Siap Rilis MacBook Air M4, iPhone SE, dan iPad Generasi Terbaru pada 2025
Dilansir dari laporan Channel News Asia (CNA) pada Selasa (25/2), kabar ini pertama kali diwartakan oleh Bloomberg News, yang memperoleh informasi dari sumber anonim. Kesepakatan ini akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang direncanakan berlangsung dalam pekan ini.
Sejak Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple dinilai tidak memenuhi persyaratan TKDN. Regulasi tersebut mewajibkan produk yang dipasarkan di dalam negeri harus memiliki setidaknya 35 persen komponen buatan lokal.
Untuk mengatasi kendala ini, Apple segera melakukan diskusi dengan pemerintah Indonesia, melibatkan Menteri Investasi dan Menteri Perindustrian. Perusahaan asal Amerika Serikat ini berupaya memenuhi ketentuan yang ditetapkan agar dapat kembali memasarkan produknya di tanah air.
Baca Juga : DeepSeek Guncang Teknologi Global, Saham Raksasa AS Anjlok Drastis
Salah satu langkah besar Apple untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia adalah rencana investasinya sebesar 1 miliar dolar AS. Dana ini akan digunakan untuk membangun fasilitas manufaktur yang berfokus pada produksi komponen bagi produk Apple.
Selain itu, Apple juga berkomitmen untuk meningkatkan sumber daya manusia lokal melalui program pelatihan penelitian dan pengembangan (R&D). Program ini akan dijalankan secara terpisah dari Apple Developer Academy yang sudah lebih dulu hadir di Indonesia.
Meski Apple telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah, perjanjian ini tidak mencakup produksi iPhone secara langsung di Indonesia. Dengan kata lain, meskipun investasi dalam manufaktur dilakukan, Apple masih belum berencana untuk membuat unit iPhone di dalam negeri. Produksi tetap akan dilakukan di fasilitas Apple yang berada di negara lain.
Dengan adanya kesepakatan ini, konsumen di Indonesia akhirnya bisa kembali menikmati produk terbaru dari Apple. Langkah ini juga menandai hubungan yang semakin erat antara Apple dan pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem teknologi di tanah air.
Editor : Salman Alfarisi