Celotehmuda.com – Seorang advokat bernama Abdul Kadir menjadi sorotan publik setelah terlibat cekcok dengan seorang pengemudi ojek online (ojol) di Makassar, Sulawesi Selatan. Insiden ini terjadi setelah Abdul Kadir melawan arus lalu lintas di Jalan Dr. Leimena, Kecamatan Manggala, pada Rabu (19/2/2025).
Baca Juga : Mengungkap “Kecerdasan” Bisnis Ojol: Laba Besar Tanpa Beban Berat
Dalam video yang viral di media sosial, Abdul Kadir tampak menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suara Advokat Indonesia (SAI) kepada pengemudi ojol yang menegurnya. Ia bahkan menantang pengemudi tersebut untuk berdebat soal hukum.
“Mau berdebat hukum? Bodoh ini,” ujar Abdul Kadir dalam video yang beredar.
Setelah menunjukkan KTA-nya, Abdul Kadir kemudian kembali naik ke motornya dan tetap melawan arus lalu lintas.
Baca Juga : Kecelakaan Maut di Makassar, Mahasiswi Tewas Tertabrak Mobil Kontainer
Ketua DPC Peradi SAI Makassar, Syahril Cakkari, membenarkan bahwa Abdul Kadir merupakan anggota organisasi tersebut. Pihaknya telah memanggil yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasi.
“Benar, dia adalah anggota Peradi SAI. Kami sudah meminta klarifikasi dan dia mengakui kesalahannya,” ujar Syahril, Jumat (21/2/2025).
Menurut Syahril, insiden tersebut bermula dari senggolan antara kendaraan Abdul Kadir dan pengemudi ojol, yang kemudian memicu perdebatan. Ia menegaskan bahwa Abdul Kadir menunjukkan KTA dalam konteks memperkenalkan diri, bukan untuk menakut-nakuti.
“Dalam situasi seperti itu, memperkenalkan diri dengan menunjukkan KTA adalah hal yang wajar, asalkan tidak disalahgunakan,” kata Syahril.
Ia juga menyatakan bahwa kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan di lokasi.
Baca Juga : Cekcok Soal Uang Rp 5.000, Suami di Gorontalo Tikam Istri hingga Tewas
Peradi SAI Makassar menilai tindakan Abdul Kadir bukan termasuk pelanggaran berat, sehingga tidak dikenakan sanksi tegas.
“Itu hanya pelanggaran biasa, belum masuk dalam kategori yang memerlukan tindakan lebih serius,” tegas Syahril.
Meski demikian, pihaknya tetap memberikan pembinaan dan mengingatkan Abdul Kadir agar lebih berhati-hati dalam bersikap di jalan raya.
“Sebagai advokat, kita seharusnya memberikan contoh yang baik dengan mematuhi aturan lalu lintas,” tambahnya.
Syahril juga memastikan bahwa Abdul Kadir telah meminta maaf kepada masyarakat dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Yang bersangkutan sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” tutupnya.
Editor : Salman Alfarisi
Pingback: Appi: Advokat Harus Jadi Ujung Tombak Penegakan Keadilan - celotehmuda.com