ABK Ditangkap di Makassar Setelah Curi Rp 16 Juta, Digunakan untuk Pesta di Tempat Hiburan Malam

Celotehmuda.com – Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Gufran Arianto (23) ditangkap oleh polisi setelah terbukti mencuri uang milik majikannya senilai Rp 16 juta. Uang tersebut digunakan oleh pelaku untuk berpesta di tempat hiburan malam, menyawer lady companion (LC), membeli minuman, dan menggelar pesta seks.

Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu, 12 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 Wita. Gufran, yang baru bekerja selama lima bulan di kapal tersebut, mengambil uang yang disimpan dalam tas hasil penjualan ikan milik majikannya, Sandi. Korban baru menyadari bahwa tasnya terbuka dan uang sebesar Rp 16 juta telah hilang sekitar pukul 07.30 Wita saat bangun tidur.

Korban yang sedang tertidur baru sadar tasnya terbuka pada pukul 07.30 Wita. Saat diperiksa, uang Rp 16 juta sudah hilang. Itu adalah modal untuk membeli ikan dan membayar gaji ABK,” ujar Kapolsek Kawasan Paotere, Ipda Muhammad Farly, dalam keterangan resminya pada Sabtu (15/2/2025).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku. Gufran ditemukan bersembunyi di sebuah kamar penginapan di Jalan Timor, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Dalam pemeriksaan, Gufran mengaku mencuri uang tersebut dan menghabiskannya untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. Selain menyawer LC, uang itu juga digunakan untuk membeli minuman keras dan menggelar pesta seks. Ironisnya, pelaku juga mengirimkan Rp 3 juta dari hasil pencurian tersebut kepada keluarganya di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Kini, Gufran dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Polisi terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam tindakan kriminal tersebut.

Editor : Salman Alfarisi

Seorang anak buah kapal (ABK) bernama Gufran Arianto (23) ditangkap oleh polisi setelah terbukti mencuri uang milik majikannya senilai Rp 16 juta.

One thought on “ABK Ditangkap di Makassar Setelah Curi Rp 16 Juta, Digunakan untuk Pesta di Tempat Hiburan Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *