21 Januari 2026 | oleh Redaksi
Oleh : Andi Anto ( Pengurus HMI MPO Cab. Wajo Maju)
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram yang kembali terjadi di berbagai daerah bukan sekadar persoalan teknis distribusi, tetapi telah menjelma menjadi sumber keresahan masyarakat kecil.
Gas melon yang sejatinya disubsidi negara untuk warga kurang mampu justru kerap sulit diperoleh, sementara harganya melambung jauh di atas ketentuan resmi.
Dalam kondisi ini, masyarakat dipaksa berkeliling mencari tabung gas demi memenuhi kebutuhan dapur, bahkan sebagian terpaksa kembali menggunakan cara lama yang tidak aman dan jauh dari kata efisien.
Dari sudut pandang agama, persoalan ini menyentuh nilai keadilan dan tanggung jawab moral. Kebutuhan dasar masyarakat adalah hak yang harus dijaga agar tidak dikuasai oleh segelintir orang.
Baca Juga: Tokoh Pers Sulawesi Selatan meninggal Dunia, Attock : Selamat Jalan Pak Alwi
Praktik penimbunan dan permainan distribusi demi keuntungan pribadi merupakan tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama, karena secara langsung menyulitkan dan menyengsarakan orang banyak, terutama mereka yang berada dalam keterbatasan ekonomi.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram juga menjadi cermin bagi semua pihak untuk melakukan introspeksi. Pemerintah dan pemangku kebijakan memikul amanah besar untuk memastikan distribusi berjalan tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan.
Baca Juga: 42 tahun SAORAJA Gank (SRJ) Dalam Kebersamaan
Sementara itu, pelaku usaha dan masyarakat diingatkan untuk tidak mengambil hak orang lain. Agama menegaskan bahwa rezeki yang baik bukan hanya soal jumlah, tetapi juga tentang cara memperolehnya—jujur, adil, dan tidak merugikan sesama.
Pada akhirnya, persoalan gas melon tidak akan selesai hanya dengan kebijakan administratif dan pengawasan teknis semata. Diperlukan kesadaran moral dan spiritual yang kuat agar nilai kejujuran, kepedulian, dan keadilan benar-benar hidup dalam praktik sehari-hari.
Jika prinsip-prinsip ini dijunjung bersama, kelangkaan yang berulang seharusnya dapat dihindari, dan kepentingan masyarakat luas bisa ditempatkan di atas kepentingan pribadi demi terwujudnya kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.