Banner Iklan

DPRD Wajo Fasilitasi RDP Bahas Konflik Tambang Pasir, Harap Ada Solusi Tanpa Merugikan Pihak Manapun

15 Oktober 2025 | oleh Redaksi

DPRD Wajo Fasilitasi RDP Bahas Konflik Tambang Pasir, Harap Ada Solusi Tanpa Merugikan Pihak Manapun
Bagikan:

Celotehmuda.com •• Wajo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo siap memfasilitasi penyelesaian persoalan tambang pasir di Kelurahan Wiringpalennae, Kecamatan Tempe, yang telah terhenti beroperasi selama kurang lebih dua bulan terakhir.

Hal itu disampaikan usai DPRD Wajo menerima aspirasi dari pemilik tambang pasir yang mendatangi kantor DPRD Wajo pada Rabu (15/10/2025). Para pengusaha tambang tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, bersama Anggota Komisi III, Sudirman Meru.

Baca Juga: Mitra Driver Draiv Jadi Korban Pengeroyokan di Pattirosompe, Kasus Dilaporkan ke Polsek Tempe

Dalam pertemuan itu, DPRD Wajo mendengarkan langsung keluhan para pemilik tambang yang mengaku kegiatan usahanya terhenti akibat adanya penolakan sebagian warga di Desa Bentenglompoe, Kecamatan Sabbangparu, yang berada di sekitar lokasi penambangan.

“Sebagai lembaga yang menjadi penyambung lidah masyarakat, kami menerima semua aspirasi yang masuk. Kami akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mempertemukan semua pihak agar ditemukan solusi terbaik,” ujar Andi Merly Iswita.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Wajo, Sudirman Meru, menegaskan bahwa DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara pihak pemilik tambang, warga yang keberatan, serta instansi terkait agar masalah tersebut dapat diselesaikan secara adil.

Baca Juga: Revolusi Penghijauan di Wajo, Bupati Andi Rosman: Salah Satu Cara Antisipasi Banjir

“Kita akan menggelar RDP dan menghadirkan seluruh pihak, termasuk OPD teknis, Lurah Wiringpalennae, dan perwakilan warga Bentenglompoe. Kami ingin solusi yang tidak merugikan kedua belah pihak,” ungkap Sudirman Meru.

Baca Juga: Pastikan Kualitas Pekerjaan, Wakil Ketua DPRD Sulsel Sufriadi Arif Tinjau Proyek Jalan

Sementara perwakilan pemilik tambang Roslan Sude menyampaikan bahwa kegiatan tambang pasir mereka terhenti karena adanya gangguan dari masyarakat sekitar. Menurutnya, tambang tersebut memiliki izin resmi dan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hanya ingin tambang kembali beroperasi seperti semula, karena sudah memiliki izin dan menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang,” kata Roslan Sude.

Humas DPRD Wajo